PEMBERITAHUAN
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT SEKRETARIAT DAERAH
No: 591/6327/PemKom, Bandung 17 Desember 2019
Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Petrochemical Complex di Daerah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Dalam rangka Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Petrochemical Complex di Daerah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, kami sampaikan hal sebagai berikut :
- Penetapan Lokasi
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 593/Kep.1000-Pemksm/2019 tanggal 10 Desember 2019 Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Petrochemical Complex di Daerah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
- Maksud dan tujuan :
- Membangun unit naphtha craker berkapasitas 1 (satu) juta ton etylene yang memiliki skala kelas dunia sehingga dapat kompetitif di pasar regional;
- Membangun unit-unit turunan hilir yang layak (feasible) secara ekonomis dan dapat diterima oleh pasar petrokimia domestik dan regional;
- Berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia untuk membangun fasilitas petrochemical complex;
- Luas dan Letak yang dibutuhkan :
- Luas kebutuhan tanah ± 167.12 Ha
- Lokasi yang di mohon :
- Kabupaten Indramayu
- Kecamatan Balongan : Desa Sukareja, Desa Sukaurip dan Desa Tegal Sembadra.
- Pelaksanaan pengadaan tanah diperkirakan 2 tahun, akan dilaksanakan tahun 2019 s.d 2020.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
an. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
ASISTEN PEMERINTAHAN HUKUM DAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL,
Selaku
Ketua Harian Merangkap Anggota Tim
Persiapan Pengadaan Tanah
Drs. H. DAUD ACHMAD, M.AP
Pembina Utama Madya
NIP. 19600506 198703 1 008
Tembusan disampaikan kepada :
1. Yth. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah
(sebagai laporan).
PEMBERITAHUAN
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT SEKRETARIAT DAERAH
No: 591/6327/Pemksm, Bandung 17 Desember 2019
Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Petrochemical Complex di Daerah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Dalam rangka Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Petrochemical Complex di Daerah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, kami sampaikan hal sebagai berikut :
- Penetapan Lokasi
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 593/Kep.1000-Pemksm/2019 tanggal 10 Desember 2019 Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Petrochemical Complex di Daerah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
- Maksud dan tujuan :
- Membangun unit naphtha craker berkapasitas 1 (satu) juta ton etylene yang memiliki skala kelas dunia sehingga dapat kompetitif di pasar regional;
- Membangun unit-unit turunan hilir yang layak (feasible) secara ekonomis dan dapat diterima oleh pasar petrokimia domestik dan regional;
- Berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia untuk membangun fasilitas petrochemical complex;
- Luas dan Letak yang dibutuhkan :
- Luas kebutuhan tanah ± 167.12 Ha
- Lokasi yang di mohon :
- Kabupaten Indramayu
- Kecamatan Balongan : Desa Sukareja, Desa Sukaurip dan Desa Tegal Sembadra.
- Pelaksanaan pengadaan tanah diperkirakan 2 tahun, akan dilaksanakan tahun 2019 s.d 2020.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
an. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
ASISTEN PEMERINTAHAN HUKUM DAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL,
Selaku
Ketua Harian Merangkap Anggota Tim
Persiapan Pengadaan Tanah
Drs. H. DAUD ACHMAD, M.AP
Pembina Utama Madya
NIP. 19600506 198703 1 008
Tembusan disampaikan kepada :
1. Yth. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah
(sebagai laporan).