Pemerintah berupaya melindungi daya beli masyarakat dengan pemberian subsidi BBM. Jalan Pertamina mengemban tugas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) Subsidi menjadi ringan atas dukungan penuh Pemerintah. Dukungan besar ini terlihat dengan adanya kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan Subsidi sebesar Rp 71,8 Triliun dan Kompensasi BBM Rp 234 Triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp 401,8 Triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia / ICP USD 100 per barrel).