Pertamina terus memastikan keandalan dan keberlanjutan suplai energi dari hulu hingga hilir berjalan dengan lancar. Salah satunya melalui peningkatan keandalan dan integritas semua instalasi migas Pertamina Group melalui penetapan Perizinan Daerah Terbatas Terlarang (DTT) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Di tahun 2023 ini Pertamina berhasil melakukan program percepatan penetapan DTT untuk 520 fasilitas di wilayah kerja perairan Pertamina Grup, beberapa terdiri dari 331 Subsea Pipeline, 177 platform, dan 26 Conventional Bouy Mooring CBM.