Penawaran Kerjasama Pemanfaatan Aset

Penawaran Kerjasama Pemanfaatan Lahan

Direktorat Penunjang Bisnis – Asset Management

TUJUAN

Maksud dari kerjasama ini adalah untuk memanfaatkan aset penunjang usaha milik PT Pertamina (Persero) yang kondisinya belum dimanfaatkan untuk dikembangkan/disewa oleh calon mitra sehingga bisa menghasilkan keuntungan untuk dua belah pihak.

Dalam hal ini Pertamina sebagai pemilik aset mendapatkan keuntungan dari nilai sewa/bagi hasil/hal lainnya sedangkan mitra mendapatkan keuntungan dari keuntungan bisnis/bagi hasil/keuntungan lainnya.

Skema Kerjasama

1.Sewa

  • Badan hukum atau badan usaha atau instansi pemerintah atau perseorangan.
  • Mitra dalam bentuk perseorangan, hanya diperbolehkan untuk Sewa dengan jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang.
  • Sewa aset dengan kondisi “as is”

2.Bangun Guna Serah / BGS - Bangun Serah Guna / BSG

  • Calon Mitra merupakan badan hukum atau badan usaha
  • Memiliki kemampuan keuangan/pendanaan untuk pengembangan aset maupun untuk operasionalnya.
  • Memiliki pengalaman dan kompetensi pada bidang usaha bersangkutan
  • Tidak pernah atau sedang tidak dalam keadaaan pailit.
  • Jangka waktu kerjasama ditetapkan sesuai perhitungan bisnis

3.Kerja Sama Usaha / KSUKerja Sama Operasi / KSO

  • Calon Mitra merupakan badan hukum atau badan usaha
  • Memiliki kemampuan keuangan/pendanaan untuk pengembangan aset maupun untuk operasionalnya.
  • Memiliki pengalaman dan kompetensi pada bidang usaha bersangkutan
  • Tidak pernah atau sedang tidak dalam keadaaan pailit.
  • Jangka waktu kerjasama ditetapkan sesuai perhitungan bisnis 

4.Usulan Kerjasama lainnya yang sesuai dengan peraturan

Proposal dan Kriteria Calon Mitra

Calon mitra yang tertarik untuk bekerja sama mengajukan permohonan secara tertulis berupa surat minat dan Proposal kepada PT Pertamina Persero up. SVP Aset Management. Proposal yang diberikan oleh Calon Mitra kepada Pertamina sekurang-kurangnya mencantumkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Rencana Pengembangan Aset
  2. Skema dan jangka waktu Kerjasama
  3. Kajian Bisnis
  4. Daftar Pengalaman dan Company Profile Perusahaan.
  5. Proposal ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Tertinggi atau Pejabat Berwenang.

Calon Mitra:

  1. Calon mitra kerjasama yang berminat dan memiliki pengalaman maupun keahlian di bidang pengembangan properti.
  2. Calon mitra yang berminat untuk menyewa aset.
  3. Calon mitra kerjasama yang berminat dan memiliki bisnis yang membutuhkan lahan/aset yang dimiliki oleh pertamina.

Proses kerjasama:

Contact Us:

Email
amroyni.farisi@pertamina.com
mahdian.kurnia@pertamina.com 

Share this post