BONTANG - Konsep pemberdayaan masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dari Badak LNG. Sejak awal perusahaan ini berdiri, Badak LNG berkomitmen bukan hanya menjadi perusahaan yang mengedepankan produksi gas nasional, namun juga memperhatikan pengembangan masyarakat, terutama masyarakat Kota Bontang. Salah satunya adalah kelompok masyarakat yang hidup bersama dalam Lembaga Pemasyarakatan atau sering disebut sebagai warga binaan pemasyarakatan.
Sejak tahun 2017 lalu, Badak LNG telahmenjalankan program Kampung Asimilasi Bontang Lestari. Program ini terpusat di Lapas Kelas IIA Bontang yang bertujuan untuk mempersiapkan warga binaan pemasyarakatan yang produktif, andal, dan siap berkarya di masyarakat.
Atas konsistensi Badak LNG dalam memberdayakan warga binaan pemasyarakatan inilah, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Timur memberikan penghargaan yang diserahkan bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni kepada Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar di Lapas Kelas III Bontang.
Director & COO Badak LNG Gitut Yuliaskar mengungkapkan, apresiasi ini membuktikan bahwa program Comdev Badak LNG bisa diterima dan bermanfaat bagi warga binaan Lapas Kelas III Bontang.
Hal senada disampaikan Walikota Bontang Neni Moerniaeni. “Sudah sepantasnya Badak LNG menerima penghargaan karena selama ini melalui program Comdev Badak LNG telah sangat membantu Lapas untuk dapat memandirikan para warga binaan Lapas,” ujarnya.•BADAK LNG