Bazma RU II Bantu Korban Kebakaran dan Mustahik

Mustahik _RU2DUMAI - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar terutama yang sedang tertimpa musibah, RU II melalui Baituzzakah Pertamina RU II (Bazma RU II) dengan program Bahagia Bersama Mereka (BBM) mengadakan serangkaian acara di Masjid Al Muhajirin, pada (19/10).

 

Menurut Ketua Bazma RU II H. Ali Riduan, acara ini diisi dengan penyerahan bantuan korban kebakaran di area Jalan Hang Tuah Gang Karya III, Buluh Kasap yang terjadi pada 10 Oktober 2013.

 

“Bantuan yang diberikan berupa saguhati kepada 13 KK yang masing-masing menerima biaya hidup sebesar Rp 1 juta dan 10 kg beras,” ungkapnya. Sebanyak 15 anak-anak korban kebakaran pun mendapatkan bantuan tas, buku serta alat tulis.

 

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Beras Zakat (Berkat) kepada 180 mustahik yang berasal dari lingkungan sekitar komplek perumahan RU II, yaitu Kelurahan Bukit Timah, Mekar sari dan sekitarnya. Ali Riduan menjelaskan, sejak awal tahun 2013 sampai sekarang Bazma telah menyalurkan bantuan Berkat senilai Rp 400 juta kepada sekitar 1.200 mustahik yang berada di tujuh Kecamatan.

 

Kegiatan BBM juga diselingi dengan pembukaan pelatihan Da’i Titian Bazma yang dilaksanakan di Masjid Al Muhajirin dari 18 Oktober sampai 20 Oktober 2013. “Pelatihan diikuti 50 peserta yang bertujuan menambah bekal pengetahuan konsep tentang dakwah serta meningkatkan kualitas para da’i utusan Bazma yang berada di Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara dan sekitarnya,’’ungkap Ali Riduan.

 

Senior Manager Operation And Manufacturing RU II Afdal Marta menuturkan, kegiatan Bazma RU II ini sebagai wujud dari dimensi hablumminannas.

 

“Ini adalah sebagian bukti komitmen RU II melalui zakat yang dikelola Bazma RU II dalam membantu sesama,”ujarnya. Afdal berharap, kegiatan tersebut dapat mempererat kebersamaan dan ukhuwah yang terjalin antara perusahaan dan masyarakat sekitar. “Karena dukungan masyarakat membuat RU II bisa menjadi perusahaan yang lebih besar lagi,” ujar Afdal.• RUII

Share this post