JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan energi, senantiasa berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu di wilayah pedalaman dalam mengakses energi. Kali ini, Pertamina bersinergi dengan PLN mendorong peningkatan peningkatan rasio elektrifikasi dan perbaikan taraf hidup masyarakat, di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pertamina memberikan bantuan penyambungan listrik gratis bagi 400 Kepala Keluarga (KK) Tasikmalaya, yang tersebar di kecamatan Rajapolah, Kecamatan Singaparna dan Kecamatan Karangnunggal. Bantuan tersebut bagian dari program CSR Pertamina untuk membantu elektrifikasi bagi 5.000 keluarga tidak mampu, difokuskan di wilayah Jawa Barat Bagian Selatan, dengan total bantuan Rp 2,5 miliar.
Tersambungnya 400 saluran listrik gratis bagi masyarakat tersebut, ditinjau langsung oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno, yang terus mendorong BUMN-BUMN untuk meningkatkan kepeduliannya bagi perbaikan elektrifikasi melalui sebuah sinergi dan saling bahu membahu.
“Ini merupakan kepedulian BUMN bagi masyarakat terutama masyarakat kurang mampu sehingga bisa menikmati listrik yang pada akhirnya juga bisa mendorong perbaikan taraf hidupnya.Terima kasih kepada Pertamina dan PLN yang sudah membantu masyarakat di wilayah Tasikmalaya. Saya terus mendorong sinergi seperti ini terus berlanjut di wilayah-wilayah lain dan semakin banyak BUMN yang terlibat,” katanya.
Plt. Direktur Utama Pertamina Nicke Wisyawati menyatakan penyambungan listrik gratis kepada masyarakat kurang mampu, merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, dimana Pertamina sebagai perusahaan energi mendukung upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan akses energi bagi masyarakat.
"Listrik merupakan kebutuhan dasar. Sinergi bersama PLN diharapkan bisa mengangkat kesejahteraan warga. Pertamina selalu siap untuk mendorong elektrifikasi dan perbaikan kesejahteraan hidup masyarakat," ungkap Nicke.
Masyarakat kurang mampu yang mendapat bantuan program sambung listrik gratis ini mendapatkan sambungan listrik PLN daya 450 Volt Ampere (VA) dengan tarif bersubsidi dan sistem layanan prabayar. Jumlah masyarakat kurang mampu yang perlu mendapatkan listrik tersebut ditetapkan berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).*DSU