CSR & SMEPP JBT Salurkan Pinjaman Modal untuk Mitra Binaan

8-mitra MOR4-Foto Kerjasama Pertamina Dengan AMMI9Yogyakarta – Dalam upaya meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri, PT. Pertamina (Persero) melalui CSR & SMEPP JBT melaksanakan Program Kemitraan dalam bentuk pemberian pinjaman modal. Pertamina menjalin kerja sama dengan PT. Amanah Mikro Muamalat Indonesia (AMMI) dalam rangka pendampingan mitra binaan dengan mengajukan calon mitra binaan yang telah diseleksi awal meliputi proposal dan ke­lengkapannya. Sebagai simbolis realisasi Program Kemitraan, dilakukan pe­nan­datanganan surat perjanjian pinjaman antara calon mitra binaan dengan CSR & SMEPP JBT Pertamina dan diketahui oleh PT. AMMI, pada Selasa (16/2), di Hotel Harper, Yogyakarta.

 

“Pinjaman yang disalurkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat menjadikan usaha semakin ber­kem­bang ke depan,” ungkap Ajar Purwanto se­laku SMEPP Operation Manager.

 

Sebanyak 20 calon mitra binaan yang berada di wilayah DIY mendapat pin­­jaman modal dari CSR & SMEPP JBT Per­tamina dan pendampingan dari PT. AMMI. Acara yang dihadiri oleh SMEPP Operation Manager, Area Manager CSR & SMEPP JBT, dan Direktur PT. AMMI ini menghadirkan 20 calon mitra binaan Pertamina dengan jenis usaha meliputi sektor perdagangan, industri, perikanan dan jasa.

 

Mereka sebelumnya telah diseleksi oleh PT. AMMI meliputi proposal dan kelengkapannya. Sedangkan tahap penyeleksian oleh tim CSR & SMEPP JBT, meliputi pengajuan pro­posal per­mohonan pinjaman, kelengkapan per­sya­­ratan,  dan survei tim CSR & SMEPP JBT ke lokasi UKM untuk menganalisis kelayakan usaha. Setelah itu, mengevaluasi hasil survei apakah calon mitra binaan ter­sebut layak mendapatkan pinjaman modal kerja. Jika semua tahapan telah selesai dan  mendapatkan persetujuan, maka penandatanganan surat perjanjian pinjaman dapat dilaksanakan. Jangka waktu pinjaman modal maksimal 3 tahun dengan jasa ad­ministrasi 6% menurun berdasarkan saldo awal tahun sebelumnya.•Laura/MOR IV

Share this post