Tahukah Anda pada tahun 2017 balita yang dipantau status gizinya oleh Kementerian Kesehatan di 514 kabupaten/kota, terdapat 3,3 juta balita yang bermasalah dengan gizinya? Dari Pemantauan Status Gizi (PSG) tersebut, terdapat 906.000 anak atau sekitar 3,8% yang mengalami gizi buruk. Sedangkan gizi kurang dialami oleh 14% anak, gizi baik sekitar 80,4% dan obesitas pada balita dialami oleh 1,8% anak Indonesia.
Menurut Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, penyebab dari masalah itu yang paling sering karena kurangnya pengetahuan akan gizi, tidak bisa mengelola masakan dengan baik, sanitasi buruk, hingga lingkungan tempat tinggal yang jorok. Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan akan mengancam generasi masa depan bangsa.
Memberantas gizi buruk memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan upaya terus menerus yang dilakukan berbagai komponen bangsa.
Perbaikan asupan gizi dan pengobatan terhadap penderita gizi buruk perlu ditangani segera. Bahkan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat menjabarkan, edukasi oleh tenaga kesehatan dan kader Posyandu kepada masyarakat harus terus digalakkan. Khususnya di daerah terpencil dan di daerah pinggiran yang belum memahami sepenuhnya pola hidup sehat. Bahkan berbagai perusahaan pun bisa ikut berperan dalam memberantas gizi buruk dengan menggulirkan program tanggung jawab sosial bidang kesehatan di lingkungan yang terdampak gizi buruk.