ACEH UTARA – Salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PHE NSB menyerahkan fisik aset klinik APO yang sudah tidak digunakan lagi kepada Universitas Malikussaleh, aceh, pada (5/2/2018). Penyerahan 94 item aset klinik tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan yang menyatakan aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sudah tidak digunakan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan dapat digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Acara serah terima dihadiri oleh perwakilan General Manager PHE NSB Yanis Ben Ali , PHE SCM SSO - Warehouse Operation & Material Distribution Manager Dwi B. Santoso, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Marzuki Daham dan Dekan Fakultas Kedokteran UNIMAL Rajuddin.
Yanis Ben Ali menjelaskan, barang-barang yang dibeli oleh KKKS dinyatakan sebagai Barang Milik Negara (BMN) sesuai UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Marzuki Daham, menyampaikan serah terima ini sebagai pembuktian usaha hulu Migas dapat berkontribusi kepada masyarakat. Diharapkan hal semacam ini menjadi contoh bagi KKKS lain di Aceh Utara.
Sedangkan Dekan Fakultas Kedokteran UNIMAL Rajuddin menyampaikan apresiasi atas serah terima aset klinik tersebut. “Manfaat aset alat kesehatan yang dihibahkan ini besar nilainya bagi dunia pendidikan, terutama untuk kegiatan kemahasiswaan di UNIMAL,” ujarnya.•PHE