BOLAANG MONGONDOW TIMUR – PT Pertamina (Persero) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan Yayasan Masarang melepasliarkan 13 ekor Monyet Hitam Sulawesi atau yang biasa disebut Yaki (Macaca nigra), di kawasan konservasi taman wisata alam (TWA) Gunung Ambang, Modayag, Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, pada Rabu, 25 November 2020, setelah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki.
Pelepasliaran dilakukan oleh VP CSR & SMEPP PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita, Kepala BKSDA Sulawesi Utara Ir. Noel Layuk Allo MM, Camat Kecamatan Modayag Sudikromo, Ketua Yayasan Masarang Hasudungan Pakpahan, serta Manajemen Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Geothermal Lahendong dan Integrated Terminal Bitung Pertamina Regional Sulawesi.
Momen pelepasliaran itu menjadi rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Pertamina ke-63, serta peringatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional yang jatuh pada 5 November silam.
Dalam kesempatan itu, Arya mengatakan, Program CSR Konservasi Yaki merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) Integrated Terminal Bitung Pertamina Regional Sulawesi dan PGE Area Lahendong yang sudah berjalan sejak 2017.
“Hal itu merupakan kepedulian perusahaan terhadap pelestarian flora dan fauna, saat ini Pertamina memiliki 55 program konservasi sejenis yang dilaksanakan oleh unit operasi Pertamina di seluruh Indonesia. Tentunya jenis flora dan fauna endemik menyesuaikan kondisi wilayah operasi masing–masing unit,” ujarnya.
Lebih lanjut Arya menjelaskan, Konservasi Yaki diharapkan dapat menciptakan ekosistem konservasi yang terintegrasi. Pada lokasi pelepasliaran Yaki di Desa Liberia Timur, Pertamina juga memberikan bantuan Bina Lingkungan bibit dan pupuk senilai Rp 50 juta kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Belerang.
“Hal itu sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) nomor 8, yaitu menciptakan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga melalui program tersebut akan memberikan banyak multiplier effect berkelanjutan kepada masyarakat sekitar,” kata Arya.
Sementara itu, Noel mengatakan, Yaki merupakan hasil penyelamatan dari perdagangan satwa dan evakuasi dari kepemilikan ilegal. “Pelepasliaran Yaki dapat terlaksana berkat dukungan penuh dari PT Pertamina (Persero) dan BKSDA Sulawesi Utara bersama mitra kerjanya, yaitu Yayasan Masarang – PPS Tasikoki, EPASS Tangkoko, Macaca Nigra Project (MNP), dan Yayasan Selamatkan Yaki Indonesia (YSYI),” ucapnya.
Noel menjelaskan, di Indonesia, Yaki merupakan satwa lindung yang tertuang dalam UU. No. 5 Tahun 1990. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui SK Dirjen KSDAE No. 180/IV-KKH/2015 telah menetapkan Yaki sebagai salah satu jenis dari 25 jenis satwa terancam punah prioritas yang perlu ditingkatkan populasinya.
“Kegiatan Pelepasliaran Yaki diharapkan dapat menambah populasinya di alam, sehingga dapat menjadi sarana edukasi dan juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap satwa liar. Jika upaya konservasi tidak dilakukan dari sekarang, maka akan semakin terancam dan mendekati ambang kepunahan,” kata Noel. *MOR VII/HM