TABANAN — Pertamina membantu pelestarian kegiatan adat di Bali dengan memberikan dukungan pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali. Hal itu merupakan salah satu bentuk kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang dilakukan perusahaan.
Saat peresmian MDA Kabupaten Tabanan, Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Region Jatimbalinus Deden Idhani menyampaikan, Pertamina merupakan perusahaan energi yang juga selalu memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan masyarakat pada umumnya.
Pembangunan MDA yang multifungsi dengan luasan lahan secara keseluruhan 2.300 meter persegi dan luas bangunan sebesar 280 meter persegi sejalan dengan tujuan pemanfaatan yang untuk dapat dioptimalkan guna berbagai macam kegiatan adat dan keagamaan yang berada di luar ruang.
"Semoga ke depannya Pertamina selalu dapat memberikan kontribusi dalam berbagai aspek, termasuk kebudayaan, sebagai wujud terima kasih atas dukungan masyarakat, sehingga Pertamina dapat terus berkembang melayani masyarakat," ujar Deden pada Minggu, 11 April 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan apresiasi bagi perhatian lebih Pertamina yang mendukung pelestarian adat budaya di Bali.
"Pelestarian adat istiadat harus menjadi perhatian bersama karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat, dan agama yang merupakan ciri khas bangsa kita. Semoga bantuan pembangunan MDA ini dapat digunakan dengan baik dan diterima oleh masyarakat di Tabanan dan Jembrana," ujar Koster.
Koster menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan balai itu dalam pengembangan desa adat, gedungnya sudah ada dan bagus namun harus dibarengi dengan pemanfaatan yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan program majelis adat, mengkoordinasikan program desa-desa adat yang ada di wilayah Tabanan dan juga Jembrana.
Pembangunan MDA Kab. Jembrana sudah diresmikan pada tanggal 26 Februari 2021 yang lalu. "Pertamina berperan dalam pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-11, dalam upaya menjaga dan mempromosikan warisan budaya di dunia," tutur Deden. *Jatimbalinus/HM