Pertamina Kembalikan Kukang Jawa ke Habitatnya

JAKARTA – Kukang Jawa atau Nyticebus Javanicus merupakan satu satwa endemik Indonesia yang terancam punah akibat perburuan dan diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan atau untuk pengobatan. 

Kukang Jawa memiliki bentuk wajah khas. Mata kuning bercahaya, dengan dahi dihiasi pola berlian keputihan membentuk garis bercabang tiga. Satu garis ke arah hidung, dan dua garis diantara mata serta telinga. 

Sepintas tampak menggemaskan. Sorot matanya tajam bercahaya, menunjukkan keceriaan Kukang Jawa saat akan dilepasliarkan di Hutan Telaga Bodas, Garut, Senin malam lalu. Begitu keluar dari kandang, Kukang langsung menggelayut di pohon, untuk menemukan kembali tempat tinggalnya.

Pelepasliaran satwa yang juga dikenal dengan sebutan Muka Geni (wajah api) tersebut, dilakukan PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Bandung Group yang menggandeng Yayasan Muka Geni dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut Jawa Barat.

Kukang Jawa merupakan satwa endemik yang dilindungi pemerintah melalui Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam beserta ekosistemnya.

Bahkan, badan konservasi dunia IUCN (International Union Conservation Nation) memasukkan primata beracun itu dalam kategori kritis atau terancam punah.  Sedangkan menurut CITES (Convention On International Trade In Endagered species of Wild Fauna and Flora) memasukkan kukang dalam kategori apendix I, yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region III, Dewi Sri Utami menjelaskan, kegiatan pelepasliaran kukang merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan, dalam upaya mendukung pelestarian keragaman hayati.

“Langkah ini menjadi salah satu upaya Pertamina yang wilayah operasinya tersebar di seluruh Indonesia, untuk turut serta melestarikan satwa yang nyaris punah. Salah satunya TBBM Bandung Group yang berada di Jawa Barat, yang mendukung pelestarian Kukang Jawa yang merupakan satwa endemik di Jawa Barat, dengan menggandeng sejumlah pihak,” tambahnya.

 

Pelepasliaran Kukang Jawa mendapatkan sambutan positif dari Kepala Seksi V BKSDA Garut, Purwontono. “Kami sangat mendukung upaya pelaku usaha yang bekerjasama dengan lembaga peduli pelestarian satwa, salah satunya Yayasan Muka Geni. Kami sangat mengapresiasi atas langkah ini, agar habitat Kukang tidak punah. Tentunya kami berharap kerjasama tidak hanya sampai disini sehingga terus berkesinambungan,” jelasnya. 

Senada dengan itu, Dendy, Penggiat Lingkungan yang merupakan anggota Yayasan Muka Geni, kegiatan pelepasliaran tidak hanya terhenti saat Kukang dilepasliarkan, namun dilakukan pemantauan selama beberapa bulan untuk memastikan kondisi Kukang agar bisa bertahan di hutan.

Adapun Kukang yang dilepasliarkan adalah Kukang yang masih lengkap memiliki gigi. Menurutnya kebanyakan Kukang yang diperjualbelikan telah dipotong paksa giginya, agar Kukang tidak menggigit dan mengeluarkan racun dari air liurnya.

“Beberapa Kukang yang dianiaya dalam aktivitas jual beli satwa kami rehabilitasi, agar pulih kondisinya. Meski jika dilepas mereka tidak memiliki pertahanan hidup di alam. Sehingga kami pelihara di sekitar hutan sebagai bahan studi pengenalan bagi masyarakat,” pungkas Dendy.*MOR III

Share this post