PALEMBANG – Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberi amanat melalui UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN, turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada para pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat yang didasari oleh revisi terakhir Peraturan Menteri BUMN PER-02-MBU/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Dan hari ini (27/8), Pertamina Sumbagsel mengenalkan kepada para mitra binaannya tentang ekonomi syariah.
“Pertamina MOR II Sumbagsel bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) cabang Sumsel, bersama-sama ingin merumuskan mekanisme Program Kemitraan yang telah dijalankan oleh Pertamina secara konvensional menjadi syariah, sehingga diharapkan dapat menjadi pelopor pelaksanaan Program Kemitraan BUMN berbasis Syariah, sekaligus memberikan wawasan tentang ekonomi syariah dan kesempatan yang lebih luas kepada para pelaku UMKM guna meningkatkan kesejahteraan ummat,” jelas Pjs. GM Pertamina MOR II Sumbagsel, Dian Adi Setyoko.
Dian berharap, melalui workshop “Impelementasi Ekonomi Syariah di BUMN yang mengusung Tema Optimalisasi Program Kemitraan Pertamina untuk Kesejahteraan Umat yang diselenggarakan di Ruang Meditran Kantor Pertamina MOR II Sumbasel, dapat menjadi langkah awal semakin berkembangannya usaha-usaha kecil dan menengah yang benar-benar memegang prinsip-prinsip perdagangan secara syariah melalui masukan-masukan dari para ahli ekonomi syariah yang menjadi pembicara.
“Kedepannya, Pertamina berharap melalui masukan-masukan dari para ahli ini dapat memberikan saran dan masukan serta dapat merumuskan metode atau mekanisme alternatif penyaluran PK yang berbasis syariah,” ujarnya.
Selain itu, dalam workshop ini hadir Guru Besar Hukum Bisnis/Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Prof. DR.H.Joni Emirzon, SH, MHum, FCBarb yang juga mengajak para mitra binaan untuk sama-sama memperhatikan dan mengimplementasikan dasar-dasar hukum Islam dalam melakukan usaha.
“Gemar halal harus kita galakkan. Kesadaran pentingnya produk halal perlu dibangun secara luas. Lembaga pendidikan formal mulai dari Pendidikan Usia Dini (PAUD) sampai perguruan tinggi harus peduli dengan pentingnya kita mengkonsumsi produk-produk halal ini. Kemudian mengintegrasikan industri halal dengan industri keuangan syariah,” jelas Joni.
Dalam workshop ini juga, turut hadir pembicara dari Global Ikhwan of Holding Company dari Malaysia, para Dosen dibidang ilmu hukum dan ekonomi syariah, serta sekitar 100 mitra binaan yang memiliki lokasi usaha di Palembang, Sumatera Selatan.*MOR II