DUMAI – Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban penugasan utama untuk mengelola sumber daya energi wujud minyak dan gas dari hulu hingga ke hilir untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, PT Pertamina (Persero) juga menjalankan salah satu peranan BUMN yakni memberikan bantuan dan bimbingan kepada golongan ekonomi lemah, koperasi, maupun masyarakat yang terlibat dalam kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mencapai kemandirian.
Hal tersebut diwujudkan ke dalam Program Kemitraan yang merupakan bantuan pinjaman dana bergulir dengan biaya administrasi sebesar 3% dari total pinjaman yang dibayarkan pada saat penyerahan angsuran setiap bulannya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN No. 02/MBU/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Penyerahan secara simbolis Program Kemitraan ini dilaksanalan bersamaan dengan soft opening Rumah Kreatif BUMN Kota Dumai di SPBU Pertamina Puteri Tujuh oleh General Manager Pertamina RU II M. Dharmariza dihadapan Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo dan Ketua Dekranasda Kota Dumai Ibu Haslinar Zulkifli AS, Kamis (21 November 2019).
Ditemui pada kesempatan yang sama Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Refinery Unit (RU) II Muslim Dharmawan mengungkapkan pihaknya telah berhasil menyalurkan dana Program Kemitraan (PK) Pertamina untuk pelaku UMKM yang ada di sekitar wilayah operasi Pertamina RU II.
“Total dana yang kami salurkan sebesar Rp 580.000.000 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 11 pengusaha di sekitar Dumai, Sungai Pakning, dan Pekanbaru dari sektor perdagangan, industri, dan jasa,” terang Muslim.
Muslim menyampaikan ini merupakan awal Program Kemitraan dijalankan kembali di Pertamina RU II setelah beberapa tahun yang lalu sempat berjalan namun berhenti di tahun 2010.
“Harapannya dari Program Kemitraan ini 11 pengusaha tersebut akan semakin maju dan bisa menularkan keberhasilan tersebut kepada pengusaha lainnya untuk bergabung menjadi mitra binaan Pertamina dari sektor usaha yang lain” tutur Muslim.
Lebih jauh, Muslim menjelaskan, ada 7 sektor usaha yang berhak menerima pinjaman dari Program Kemtiraan Pertamina, di antaranya perdagangan, industri rumahan, jasa, perikanan, perkebunan, pertanian, dan peternakan.
“Kami yakin program ini mampu menaikkan kelas para pelaku UMKM menjadi pengusaha kecil yang unggul dan mandiri serta membantu pemerintah dalam meningkatkan geliat perkonomian masyarakat,” ucapnya.
Terkait biaya administrasi sebesar 3% yang harus dibayarkan oleh nasabah Program Kemitraan, Muslim menuturkan bahwa biaya tersebut bukanlah biaya keuntungan untuk Pertamina melainkan akan dimanfaatkan sebagai pembinaan untuk mitra Pertamina.
“Setelah dana pinjaman cair, kami akan secara rutin melakukan monitoring dan pendampingan kepada mitra, mulai dari pelatihan, upskilling, sertifikasi, hingga penyertaan produk-produk binaan di berbagai pameran UMKM baik dalam skala nasional maupung hingga internasional,” tambah Muslim.
Sejak program ini pertama dijalankan pada tahun 1993, Pertamina memiliki lebih dari 50.000 UMKM binaan dan menyalurkan sedikitinya dana Rp 3,3 triliun di seluruh Indonesia.*RU II