PHM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Mahakam Ulu dan Kutai Barat

SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersinergi dengan SKK Migas Perwakilan Kalimantan Sulawesi (SKK Migas Kalsul) menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Barat (Kubar).

Bantuan disampaikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur yang diterima langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Agus Tianur di Samarinda pada Kamis, 30 Mei 2024. BPBD Kaltim akan memfasilitasi transportasi dan pendistribusian bantuan logistik tersebut kepada para korban banjir di kedua kabupaten yang terdampak.

Head of Communication Relations & CID PHM, Frans Alexander A. Hukom menuturkan, bantuan yang diberikan berupa matras, bantal, sembako, perlengkapan kebersihan, dan seragam beserta perlengkapan sekolah. “Saat ini, kedua kabupaten yang terdampak mulai memasuki tahap pemulihan. Bantuan yang diberikan menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat pada tahap pemulihan ini,” jelas Frans.

Menurut Frans, PHM sigap mendukung tahap pemulihan bencana ini melalui program kepedulian bencana. “Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak sehingga mereka dapat segera beraktivitas kembali seperti sediakala,” ungkap Frans.

Sementara itu, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Dony Indrawan, menyampaikan keprihatinan perusahaan kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir dan tanah longsor ini. “Kami percaya bahwa pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung penanggulangan dampak bencana banjir dan longsor di kedua kabupaten ini sehingga dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat di sana,” jelas Dony.

Bantuan yang diberikan, menurutnya, merupakan bentuk nyata kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat di wilayah yang terkena bencana. “Kami dan SKK Migas Kalsul bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui BPBD Provinsi Kaltim agar jenis bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak serta penyaluran bantuan tersebut bisa lebih optimal,” ungkap Dony.

Dony menambahkan bahwa aksi kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana ini sekaligus menjadi wujud penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang dijalankan oleh perusahaan, khususnya pada aspek sosial.*SHU-PHM

Share this post