JAKARTA - PT Pertamina Lubricants melalui pabrik pelumas Production Unit Jakarta (PUJ) menyalurkan bantuan fasilitas penunjang pembelajaran online untuk delapan panti asuhan di wilayah sekitar pabrik. Bantuan yang diberikan berupa 220 paket data, 2 modem internet, 10 alat eletronik berupa tab, dan sembako untuk kebutuhan gizi anak, pada Selasa, 22 September 2020.
Bantuan yang tersebar di Kelurahan Koja, Rawabadak Selatan, Lagoa, Tugu Utara, Kalibaru, dan Semper Barat, tersebut yakni Yayasan Mafaza, Yayasan Darrul Fikri, Yayasan Babussalam, Yayasan Nurul Yaqin, Yayasan Nuruz Zahra, Yayasan Al–Khairiyah, dan Yayasan Al–Bahar, dengan total sebanyak 249 anak.
Manager PUJ Yus Ardianto menuturkan, bantuan fasilitas pendidikan diberikan untuk mendorong semangat anak-anak agar tetap belajar secara produktif di rumah, sehingga terus berprestasi di tengah keterbatasan dalam situasi pandemi COVID–19.
"Bantuan itu juga merupakan salah satu wujud kepedulian kami untuk bisa berkontribusi kepada kemajuan pendidikan di Indonesia, terlebih di masa pandemi yang memang cukup menantang," ungkapnya.
Ketua Pengurus Yayasan Al–Khairiyah Syaiful menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Pertamina Lubricants atas dukungannya terhadap pendidikan anak – anak di tengah pandemi.
“Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat untuk anak-anak kami di panti, dan PT Pertamina Lubricants semakin maju, berkembang serta selalu memberikan manfaat bagi banyak orang," tutur Syaiful.
Senada dengan Syaiful, Ketua Pengurus Yayasan Nuruz Zahra Anthony juga mengucapkan hal yang sama, karena masih peduli kepada anak–anak di panti asuhan yang dipimpinnya.
"Jelas bantuan tersebut sangat bermanfaat, mengingat akhir–akhir ini kebutuhan internet semakin meningkat. Terima kasih banyak PT Pertamina Lubricants karena masih peduli terhadap kami di panti asuhan. Semoga berkah selalu dan semakin maju di usianya yang ke-7," jelasnya
Bantuan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka HUT Ke-7 PT Pertamina Lubricants yang jatuh pada tanggal 23 September 2020. Seluruh kegiatan pemberian bantuan mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. *PTPL/HM