Secara simbolis Ketua PWP Tk Pusat PT PPN Aurelia Mars Ega L.P menyerahkan berita acara bantuan kepada Ketua Yayasan Pesantren Khusus Yatim As Syafiiyah Nurfitria Farhana.

PWP Pertamina Patra Niaga Bakti Sosial ke Pesantren Khusus Yatim Asy Syafiiyah

BEKASI, JAWA BARAT -- Dalam rangka pelaksanaan program kerja Tahun 2023, PWP Tingkat Pusat PT Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan CSR PT Pertamina Patra Niaga melaksanakan bakti sosial di Pesantren Khusus Yatim Asy Syafiiyah, Bekasi, 15 April 2023.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua, Wakil Pendamping, perwakilan Pengurus PWP Tk Pusat PT Pertamina Patra Niaga dan perwakilan dari CSR PT Pertamina Patra Niaga. Rombongan diterima langsung oleh pimpinan Yayasan, Nurfitria Farhana yang merupakan putri dari pendiri yayasan, Almh. Hj Tuti Alawiyah.

Dalam kesempatan itu, Nurfitria Farhana memaparkan sejarah berdirinya pesantren yatim 44 tahun yang lalu. Ia mengungkapkan kebahagiaan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan umat Islam, khususnya bagi anak-anak yatim.

“Jenjang pendidikan di yayasan ini meliputi SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi. Di samping itu siswa diberikan pembelajaran keterampilan tata boga dan komputer agar bisa mandiri ketika meninggalkan pondok di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua PWP Tingkat Pusat menyampaikan apresiasi atas kiprah yayasan yang telah secara istiqomah memuliakan anak yatim dengan memenuhi hak-hak mereka. “Semoga senatiasa diberikan kelimpahan berkah kepada para pengasuh dan anak-anak yang diasuh," tutupnya.

Dengan disaksikan oleh perwakilan CSR PT Pertamina Patra Niaga, Rusminto dan Tio, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima santunan dan buah tangan dari PWP Tk Pusat PT PPN oleh Aurelia Mars Ega L.P selaku Ketua dan Yayasan Pesantren Khusus Yatim As syafiiyah Nurfitria Farhana.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan untuk anak-anak asuh pondok. Masing-masing anak mendapat santunan Rp300 ribu. Sebanyak 200 anak dari usia SD, SMP, SMA, serta 25 pengasuh pondok menerima santunan tersebut.*SHC&T

Share this post