Sambut Ramadan, Pertamina EP Asset 1 Gelar Kegiatan Belimal

 

JAMBI - Dalam rangka menyambut Ramadan 1440 H dan memperingati HUT Persatuan Wanita Patra (PWP) Ke-19, PWP PT Pertamina EP Asset 1 menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial berupa Belimal atau Membeli Sambil Beramal dan Pojok Sehat yang diperuntukkan bagi masyarakat di sekitar ring I perusahaan, di Posyandu Beringin, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Selasa (30/4/2019).

Bentuk kegiatan yang dilakukan antara lain menjual pakaian layak pakai dan paket sembako dengan harga yang sangat murah serta pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, khususnya RT. 03, RT. 18, RT. 47, dan RT. 48.

Dengan melibatkan sinergi berbagai pihak, organisasi yang digawangi oleh istri-istri dari pekerja di lingkungan Pertamina EP Asset 1 ini sukses menyedot animo masyarakat sekitar untuk hadir dan meramaikan kegiatan yang dimaksud.

Ady Suprapto selaku Sekretaris Kelurahan Kenali Asam Bawah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam acara ini. "Kami mewakili Lurah Kenali Asam Bawah menyampaikan terima kasih kepada pengurus PWP yang telah berperan aktif dan menginisiasi kegiatan amal ini, begitu juga kepada Pertamina EP, aparatur pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat yang hadir, semoga kebaikannya bernilai ibadah dan diterima Allah SWT dan perusahaan dapat lebih banyak lagi memberikan program-programnya kepada masyarakat,"ujar Ady.

Menurut Yayuk Rizal Risnul Wathan selaku Ketua PWP Asset 1, kegiatan ini telah tiga kali dilakukan pengurus dan anggota PWP Asset 1 yang bekerja sama dengan aparatur pemerintahan setempat serta perusahaan. "Sama seperti acara sebelumnya, kami menjual pakaian layak pakai dengan harga antara Rp 1.000 hingga Rp 20.000, sembako setengah harga pasaran, dan pengobatan gratis bagi ratusan masyarakat kurang mampu," ujar Yayuk.

Seluruh hasil dari penjualan sembako dan pakaian layak pakai langsung disedekahkan kepada Panti Asuhan Ummi Ikhlas, Mayang Mangurai, Kota Jambi selepas kegiatan.*PEP

Share this post