General Manager Kilang Plaju Moh. Hasan. Effendi (keempat kanan) bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Indro Purwoko (keempat kiri) menandatangai MoU kerja sama Nota Kesepahaman dalam pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Hotel Santika, Palembang pada Rabu (9/6/2021). (Foto: Dok. RU III)

Sinergi Pertamina dan Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan WBP

PALEMBANG - Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintah dengan dunia usaha khususnya melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Pertamina Kilang Plaju bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan membangun kolaborasi dalam pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kolaborasi strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara General Manager Pertamina Kilang Plaju, Moh. Hasan Effendi dan Kepala Kanwil Kemenkumham, Indro Purwoko di Hotel Santika Premiere Palembang pada Rabu, 9 Juni 2021.

Indro mengatakan bahwa kerja sama pembinaan dan pembimbingan WBP ini merupakan implementasi dari salah satu slogan Kementerian Hukum dan HAM yaitu “sinergi”, bekerja dalam kebersamaan untuk hasil lebih maksimal.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran dan peran nyata Pertamina Kilang Plaju, dengan memberikan konstribusi dalam rangka membina dan membimbing WBP kami,” ungkap Indro.

Dalam kesempatan tersebut, Moh. Hasan Effendi mengungkapkan bahwa kegiatan pembinaan dan pembimbingan bagi WBP merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama. Pertamina Kilang Plaju sebagai bagian dari masyarakat memiliki tugas untuk memberdayakan kelompok minoritas seperti WBP guna mewujudkan kemandirian masyarakat yang berkelanjutan. 

"Saya yakin, tidak hanya negara yang berkewajiban dalam membangun masyarakat, perusahaan yang merupakan bagian dari masyarakat pun turut memiliki tugas dan tanggung jawab dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan," ujar Hasan.

Hasan menambahkan bahwa pelaksanaan kerjasama berfokus pada WBP yang berdomisili di ring I perusahaan, yaitu Kecamatan Plaju, Kota Palembang dan Kecamatan Banyuasin I, Kab. Banyuasin yang berlangsung selama 2 (dua) tahun, sehingga kebermanfaatan yang dirasakan semakin tampak.

“Kami turut berterima kasih atas sinergi yang dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mewujudkan kemandirian masyarakat yang berkelanjutan. Semoga kegiatan kolaborasi ini menciptakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang berdaya guna dan berhasil guna,” pungkas Hasan. *RU III/IN

Share this post