Tempat tinggal Suraidah yang berlokasi tidak jauh dari Pasar perbatasan Desa Sungai Limau dan hanya beberapa ratus meter dari perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, memungkinkan Suraidah untuk banyak berinteraksi dengan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang resah dengan masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Ketidakpastian pendidikan anak-anak TKI tersebutlah yang kemudian menggerakkan Suraidah untuk mendirikan Sekolah Tapal Batas, didukung oleh Camat Sebatik Tengah dan para relawan, serta Yayasan Ar-Rasyid di Desa Sungai Limau. Sekolah ini disebut ‘sekolah kolong’, karena kegiatan belajar mengajarnya dilakukan di kolong bangunan rumah.
Dibantu oleh kader-kader dari TKI yang memenuhi syarat (kualifikasi pendidikan) untuk menjadi tenaga pengajar, sekolah tersebut akhirnya melembaga dengan mewadahi pendidikan formal maupun non-formal yang meliputi PAUD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Diniyah (MD), Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C, Pendidikan Keaksaraan Fungsional (KF), baik dasar maupun mandiri.