Pengumuman Pendaftaran komoditas Pelindung Kepala (Safety Helmet) pada e-catalog Pertamina,

PENGUMUMAN PENDAFTARAN

PENCANTUMAN PRODUK BARANG/JASA PADA E-CATALOG PERTAMINA
KOMODITAS PELINDUNG KEPALA/SAFETY HELMET
No. Um-003/I30100/2024-S0

Tanggal 07 Juni 2024


Bersama ini kami mengundang para Penyedia Barang/Jasa untuk turut serta dalam proses pencantuman Barang/Jasa untuk komoditas Pelindung Kepala/Safety Helmet dalam e-Catalog Pertamina.

  1. Persyaratan Pencantuman Produk Barang/Jasa
    Penyedia Barang/Jasa yang diundang adalah :

    1. Penyedia barang/jasa umum, manufacture, agen maupun distributor dengan syarat sebagai berikut:

      Penyedia Barang/Jasa umum

      Agen / Manufacture/Distributor

      1. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina yang sesuai dengan Subbidang
      2. Surat dukungan dari agen/distributor/manufacture
      3. Surat Tanda Pendaftaran (STP) dari agen/distributor atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari manufacture yang memberikan dukungan
      4. Surat pernyataan format terlampir
      1. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina yang sesuai dengan Subbidang
      2. Agen/distributor : Surat Tanda Pendaftaran (STP)
        Manufacture : Nomor Induk Berusaha (NIB)
      3. Surat pernyataan  format terlampir
    2. Persyaratan spesifikasi minimum produk pelindung kepala/safety helmet sebagai berikut:

      No

      Persyaratan Spesifikasi Minimum

      Dokumen yang disyaratkan

      1

      1. Helm Keamanan - Umum:
        Memenuhi kesesuaian/standar ANSI Z89.1 - 2003, Type I class G and E
      2. Helm Keamanan – Listrik Tegangan Tinggi:
        Memenuhi kesesuaian/standar ANSI Z89.1 - 2003, Type I class E

      Dibuktikan dengan melampirkan salinan Certificate of Confinement standard ANSI atas setiap produk pelindung kepala/safety helmet yang masih berlaku

      2


      Memenuhi spesifikasi teknis :

      1. Bahan : Polyethylene shell
      2. Warna : Putih dan Merah (Umum), Biru Muda (Listrik Tegangan Tinggi)
      3. Aksesoris : Sistem suspensi yang sesuai dengan ukuran helm, Chinstrap (tali helm)
      4. Pertimbangan Khusus:
        • Logo Pertamina tercetak (Asal Hot Stamp dari Pabrikan)
        • Kompatibel dengan sebagian besar Pelindung wajah, helm las, ear muff, dan aksesori Helm Pengaman lainnya
        • Menandai Indikasi kepatuhan dengan standar
        • Waktu penggunaan maksimum cangkang tidak boleh melebihi 5 tahun atau mengacu pada rekomendasi pabrikan.
        • Chinstrap dan suspensi harus memiliki masa pakai 1 tahun.
        • Tanggal penandaan yang diproduksi (Tanggal pembuatan tidak boleh lebih dari 1 tahun sejak tanggal penerimaan).
        • Chinstrap dan suspense

       

      Dibuktikan dengan Brosur yang memuat data teknis terkait spesifikasi helm

      3

      Memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

      Salinan Sertifikat TKDN yang masih berlaku

    3. Memiliki subbidang usaha P.02.09 : Peralatan/suku cadang keselamatan kerja, pemadam kebakaran dan lindungan lingkungan
    4. Tidak sedang dikenakan sanksi merah atau hitam di lingkungan Pertamina Group
    5. Menyampaikan Informasi Harga Satuan setiap produk yang ditawarkan dan diunggah pada e-catalog Pertamina.
    6. Mempunyai akun Smart GEP Pertamina

  2. Periode Pendaftaran

    1. Masa berlaku pendaftaran terhitung sejak 13 Juni 2024 sampai dengan 12 Juli 2024, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan
    2. Penyedia Barang/Jasa yang berminat harus sudah memiliki akun Smart GEP Pertamina. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang belum memiliki akun Smart GEP Pertamina dapat melakukan proses pendaftaran melalui email: digitalprocurement@pertamina.com
    3. Penyedia Barang/Jasa dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi dan melampirkan dokumen sebagaimana persyaratan di atas melalui web Smart GEP Pertamina dengan link https://ptm.id/e-catalog.komoditas-safetyhelmet 

  3. Mekanisme Pencantuman/Penayangan Barang/Jasa e-Catalog Pertamina
    1. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi persyaratan akan diundang melalui Smart GEP untuk mencantumkan barang/jasa
    2. Admin catalog akan menyampaikan isian daftar barang/jasa kepada Penyedia Barang/Jasa untuk selanjutnya dilakukan pengisian melalui Smart GEP
    3. Isian daftar barang/jasa harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan
    4. Penyedia Barang/Jasa mengirimkan kembali isian daftar barang/jasa yang telah diisi dengan lengkap ke admin catalog yang selanjutnya akan dilakukan review oleh admin catalog.
    5. Admin catalog dapat melakukan klarifikasi (bila diperlukan) atau dapat langsung menyetujui/tidak menyetujui terhadap isian daftar barang/jasa.
    6. Daftar barang/jasa yang telah disetujui selanjutnya dilakukan Publish oleh admin catalog keseluruh entitas Pertamina Group
    7. Proses pencantuman barang/jasa ini dibatasi kurun waktu tertentu, terkecuali ditentukan lain yang akan diinformasikan/diumumkan pada web Smart GEP pada kesempatan selanjutnya.
    8. Periode penayangan barang/jasa dalam Non-Contracted Catalog adalah sesuai dengan:
      1. Masa berlaku STP bagi Agen/Distributor; atau
      2. Masa berlaku ijin usaha bagi Pabrikan; atau
      3. Masa berlaku surat dukungan/penunjukan dari Agen/Distributor/Pabrikan bagi Penyedia Barang/Jasa umum.
        Dalam hal tidak terdapat masa berlaku pada dokumen diatas, maka periode penayangan dibatasi 1 (satu) tahun sejak undangan dikirimkan dan dapat diperpanjang kembali

        Bersama ini kami sampaikan agar para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan ini, wajib mematuhi Etika Pengadaan dengan tidak menerima, tidak menawarkan, atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.

  4. Definisi

    1. Admin e-Catalog adalah pekerja di Fungsi Pengelola e-Catalog yang memiliki memiliki kewenangan sebagai admin dalam sistem e-Catalog Pertamina

    2. e-Catalog Pertamina adalah e-Catalog yang berisi daftar Barang/Jasa yang tercantum dalam sistem e-Catalog di Pertamina, baik yang berasal dari Kontrak maupun dari penyedia barang/jasa lainnya yang terdaftar di e-Catalog Pertamina

    3. Non-Contracted Catalog adalah e-Catalog Pertamina yang berisi daftar barang/jasa dari Penyedia Barang/Jasa yang diundang melalui sistem e-Catalog Pertamina tanpa melalui proses pengadaan barang/jasa

STRATEGIC PROCUREMENT
PT PERTAMINA (PERSERO)
Sopodel Tower
Jl. Mega Kuningan Barat III, RT.4/RW.5,
Kuningan-Setia Budi, Jakarta

Share this post