Ini Ganjaran untuk PGN Karena Tekan Emisi Karbon  

JAKARTA – Dalam mengelola bisnis gas bumi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen meminimalkan dampak lingkungan, termasuk emisi karbon dari operasional perusahaan demi kelestarian alam dan keberlanjutan bumi. PGN turut berperan aktif memerangi perubahan iklim dan mengajak masyarakat menjaga keberlanjutan bumi untuk kehidupan generasi mendatang.

“Kami menyadari kegiatan operasional PGN mempengaruhi kondisi lingkungan yang terus mengalami perubahan. Karena itu, kami melakukan berbagai upaya dalam menjalankan bisnis yang berwawasan lingkungan,” ujar Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama.

Emisi udara merupakan salah satu faktor penting dalam pemanasan global. Secara aktif, PGN membatasi emisi udara yang berkontribusi terhadap kenaikan suhu permukaan bumi. PGN berkomitmen untuk menjalankan operasi bisnis yang lebih efisien dan mengurangi emisi karbon dalam setiap aktivitas usaha, sesuai dengan Peta Jalan Transformasi Lingkungan PGN. Di antara emisi udara yang signifikan, misalnya adalah emisi gas rumah kaca (GRK), Nitrogen oksida (NOX) serta Sulfur oksida (SOX).

Sejak 2012, PGN telah mengimplementasikan perhitungan jejak karbon dengan menggunakan Kalkulator Karbon untuk menghitung emisi gas rumah kaca pada pemakaian listrik di gedung dan stasiun, pemakaian bahan bakar untuk generator dan kendaraan bermotor, pemakaian gas untuk chiller dan turbin kompresor, kegiatan penyaluran gas bumi, serta perjalanan dinas menggunakan pesawat.

Dari hasil pengukuran ini, PGN mencatat bahwa emisi karbon yang dihasilkan di lingkungan usahanya sebesar 76.524,67 ton CO2 eq, atau menurun sebesar 7%.

Upaya pengurangan emisi tersebut mengacu pada Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengamanan dan Pengelolaan Lingkungan serta Energi yang disahkan pada 15 Oktober 2018. PGN juga melakukan pemantauan kualitas udara pada cerobong dari sumber emisi pembakaran, yaitu turbin gas, gas engine generator dan diesel engine generator. Pemantauan tersebut dilakukan berkala sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup 13/2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi. Hasil pemantauan pada  2019 menunjukkan, emisi dari cerobong memenuhi baku mutu yang berlaku.

“Selain audit rutin setiap tiga tahun, kami juga berupaya membudayakan operasional berwawasan lingkungan melalui berbagai pelatihan. PGN bekerja sama dengan PT Energi Management Indonesia untuk melakukan audit energi pada lokasi-lokasi Kantor Area,” ungkap Rachmat.

Atas komitmennya menekan emisi karbon agar mampu menyelamatkan bumi dari pemanasan global,  PGN diganjar Penghargaan Emisi Korporasi 2021 oleh Majalan Investor yang bekerja sama dengan PT Bumi Global Karbon, Kamis, 29 April 2021. Pemberian penghargaan ini disiarkan secara langsung di Berita Satu TV.

PGN mendapatkan Penghargaan Emisi Korporasi 2021 karena dinilai mampu menurunkan emisi korporasi sektor emiten nonperbankan kategori Green Elite; menurunkan emisi korporasi sektor BUMN nonperbankan Kategori Green Elite; transparansi perhitungan emisi korporasi sektor Emiten Non Perbankan Kategori Silver Plus; serta transparansi perhitungan emisi korporasi sektor BUMN nonperbankan Kategori Platinum Plus.

Perhitungan dan penurunan emisi pada penghargaan ini didapatkan berdasarkan data dari Laporan Keberlanjutan 2019 yang terbit pada tahun 2020 dan tersedia di laman resmi masing-masing perusahaan. Assurance (diaudit oleh pihak ketiga) untuk perhitungan emisi juga menjadi kriteria dalam penilaian.

Penghargaan Emisi Korporasi ditujukan untuk meningkatkan kesadaran korporasi untuk mengurangi emisi karbon. Sebagian negara sudah menargetkan zero carbon emission pada 2060.

Penurunan emisi akan berdampak positif terhadap perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang kemudian pertumbuhan ekonomi berkualitas. “Korporasi yang memiliki kesadaran tinggi terhadap penurunan emisi karbon dan melakukan langkah kongkret untuk memulihkan bumi, pasti mendapatkan apresiasi dari konsumen, publik, dan investor,” kata Direktur Pemberitaan Berita Satu Media Holdings, Primus Dorimulu dalam sambutannya.*PGN

Share this post