Fuel Terminal Rewulu Raih Proper Emas Ketujuh Kalinya

SEMARANG - Salah satu unit operasi Pertamina Marketing Operation Region IV yaitu Fuel Terminal Rewulu kembali menorehkan prestasi  dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Periode 2018 - 2019. Fuel Terminal Rewulu berhasil membawa pulang Penghargaan Proper Emas untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. PROPER merupakan penghargaan tertinggi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibidang pengelolaan lingkungan hidup dan tanggung jawab sosial.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Rabu (8/1). Penghargaan diterima langsung oleh Iin Febrian selaku General Manager MOR IV. Selain itu acara dihadiri pula oleh direksi dan tim manajemen dari PT Pertamina (Persero).

Iin Febrian mengungkapkan bahwa penghargaan kali ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan potensi masyarakat. “Penghargaan ini tentu harus kami syukuri bersama dan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga kelestarian lingkungan di area operasi MOR IV. Selain lingkungan, kami juga memiliki fokus untuk mengembangkan masyarakat di sekitar area operasi secara berkelanjutan," terang Iin.

Selain Fuel Terminal (TBBM) Rewulu, seluruh unit operasi MOR IV memperoleh Penghargaan Proper Hijau yaitu Depot LPG Cilacap, TBBM Tegal, TBBM Semarang Group, DPPU Ahmad Yani, DPPU Adi Sumarmo, DPPU Adi Sucipto, TBBM Maos dan TBBM Lomanis.

PT Pertamina (Persero) mendominasi penghargaan Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Nasional  2019. Dari 200 penghargaan Proper Emas dan Hijau yang diberikan KLHK, Pertamina Grup menyabet 89 penghargaan. Pertamina dan anak perusahaan mengikutsertakan 178 lokasi Proper. Dari 177 lokasi tersebut, semuanya berhasil mendapat penghargaan proper dengan rincian 13 Proper Emas, 76 Proper Hijau, dan 88 Proper Biru.

Program Proper merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perusahaan di Indonesia untuk memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi lima bagian yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam. Untuk aspek ketaatan adalah minimal biru, merah dan hitam. Sedangkan kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas.*MOR IV

Share this post