Komisi VII DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Tangani Ceceran Minyak Teluk Balikpapan

JAKARTA- Komisi VII DPR RI mengapresiasi kinerja Pertamina yang cepat tanggap menangani ceceran minyak Teluk Balikpapan. Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datuk Adam dalam rapat terbuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Kementerian ESDM, Polri dan Pertamina di Gedung Nusantara 1 DPR, Senayan, pada Senin (16/4/2018).

"Saya rasa penanganan Balikpapan cepat sekali. Saat ini kawasan Teluk Balikpapan sudah kondusif. Kami berterima kasih kepada jajaran Direksi Pertamina yang sudah turun langsung untuk menyelesaikan masalah Teluk Balikpapan, walaupun sebenarnya Pertamina juga merupakan salah satu korban," ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Kurtubi. Bahkan ia meyakini ceceran minyak di Teluk Balikpapan bukan kesalahan Pertamina. "Saya rasa ini bukan semua salah Pertamina. Pertamina hanya korban. Karena itu perlu segera diungkap penyebab kejadian di Teluk Balikpapan dan beri hukuman kepada yang bersalah," tegasnya. 

Rapat terbuka mengenai tindak lanjut penanggulangan minyak tumpah di Teluk Balikpapan ini dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar, Dirjen Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Massa Manik, dan Perwakilan Kapolda Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan kronologis kejadian tumpahnya minyak di Teluk Balikpapan. Tumpahan minyak mentah terjadi pada Sabtu, 31 Maret 2018 pukul 01.20 WITA akibat patahnya pipa penyalur dasar laut yang mengalirkan minyak mentah dari Single Point mooring (SPM) Terminal Lawe-Lawe menuju CDU IV Pertamina RU V Balikpapan. Berdasarkan data side sonar Pertamina RU V Balikpapan, patahnya pipa diduga akibat benturan jangkar kapal atau lainnya. KLHK masih mendalami lebih lanjut penyebab patahan pipa tersebut. 

"KLHK menurunkan tim yang terdiri dari Ditjen Gakkum, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan kerusakan Lingkungan dan Ditjen KSDAE. Kami juga telah melakukan komunikasi dengan GM Pertamina RU V Balikpapan untuk menindaklanjuti laporan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam penanganan," ujarnya. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yustan Alpiani, yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan, timnya telah bergerak untuk menindaklanjuti kasus ini. Timnya juga telah menyelidiki 45 saksi dari masyarakat setempat yang menyaksikan tumpahan minyak maupun kebakaran kapal. 

"Langkah pertama yang kami lakukan adalah bagaimana penanggulangan minyak mentah tersebut. Kedua, penyelidikan sepenuhnya adalah tugas Polda Kaltim. Kami sudah ambil sampel air yang ada di laut termasuk sampel-sampel tangki yang ada di Pertamina untuk kami cocokkan. Kami akan mengundang saksi ahli untuk menyelidiki apakah penyebab patahan pipa tersebut. Apakah hal tersebut ada unsur kelalaian atau tidak. Termasuk siapa tersangka salam kasus ini," jelasnya. 

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Massa Manik menghaturkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas terjadinya kasus ini. Meski kasus ini masih didalami dan dalam penyelidikan lebih lanjut, Pertamina memberikan rasa empati kepada korban terdampak di Teluk Balikpapan dengan melakukan program CSR. "Bagi kelima korban meninggal, 4 di antaranya telah diberikan santunan sebesar Rp 200 juta, sedangkan satu lainnya masih membutuhkan waktu karena sedang berduka," ujarnya. 

Selain kelima korban, Pertamina juga telah melakukan pemberian kompensasi dan penggantian kepada nelayan terdampak, seperti jaring, bubu, rengge yang terkena minyak, kapal nelayan terbakar, kompensasi kapal nelayan yang tidak bisa melaut selama 3 hari, nelayan tidak melaut, keramba rusak, serta penggantian bibit kepiting 800 kg. 

"Dari tanggal 31 Maret hingga sekarang kami terus melakukan pemulihan di lingkungan terdampak," pungkasnya.* DEKA/FT. ADITYO

Share this post