BUSAN -- Pertamina Power Indonesia menyelesaikan lagi satu milestone Proyek Jawa-1 dengan dilaksanakannya First Steel Cutting Kapal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di galangan kapal Samsung Heavy Industries Busan, Korea Selatan (26/4).
Kegiatan first steel cutting ini dihadiri oleh perwakilan pemegang saham dari PT Jawa Satu Regas, yaitu PT Pertamina Power Indonesia, Marubeni Corporation, Sojitz Corporation, PT Permata Khatulistiwa, dan Mitsui O.S.K. Lines, selaku pemilik kapal FSRU.
Kapal FSRU ini memiliki kapasitas kargo penyimpanan liquefied natural gas (LNG) sebesar 170.150 m3 dengan kapasitas unit regasifikasi 300 MMscfd. Kapal FSRU ini direncanakan selesai pada bulan Desember 2020, dan direncanakan memasuki perairan Indonesia pada pertengahan Januari 2021.
Nantinya kapal ini akan meregasifikasi Pasokan LNG yang berasal dari BP Tangguh dimana commissioning unit regasifikasi kapal FSRU akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021.
Selanjutnya akan dilakukan pengiriman gas melalui pipa sepanjang 21 km ke PLTGU Jawa-1 yang berada di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Listrik yang dibangkitkan oleh PLTGU Jawa-1 akan dikirimkan ke gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kecamatan Cibatu Dua, Kabupaten Bekasi.
Konstruksi PLTGU Jawa-1 telah dimulai pada bulan Desember 2018 oleh konsorsium Engineering Procurement Construction (EPC) antara General Electric, Samsung C&T dan PT Meindo Elang Indah. PLTGU ini menggunakan tipe combined cycle gas turbine (CCGT) yang terdiri dari 2 (dua) unit power block dengan kapasitas masing-masing sebesar 880 MW.
Hingga bulan Maret 2019, progress proyek EPC Jawa-1 telah mencapai 12%. Nilai pencapaian ini 0,4% lebih cepat daripada target awal 11,6%.
Rencana commissioning untuk masing-masing power block adalah berturut-turut pada bulan Mei dan Juli 2021. Performance test dan reliability test untuk masing-masing power block direncanakan selesai berturut-turut pada bulan Oktober dan November 2021. Dan Commercial Operation Date (COD) PLTGU Jawa-1 direncanakan akan dilakukan pada bulan Desember 2021 sesuai dengan kontrak Power Purchase Agreement.*PPI