"TUGU" Resmi Tercatat di Bursa Saham Indonesia

JAKARTA - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia secara resmi tercatat sebagai emiten ke-17 di Bursa Efek Indonesia, pada Senin (28/5/2018). Dengan kode saham "TUGU",  anak perusahaan Pertamina ini mencatat sahamnya melalui penawaran umum perdana (public offering/IPO) sepanjang 2018.

Dalam penawaran saham tersebut, Tugu Insurance melepas sebanyak 177,78 juta unit saham atau 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Dengan harga IPO sebesar Rp 3.850 per saham, perseroan akan memperoleh dana sekitar Rp 684 miliar.

Dari total dana tersebut, sebanyak 70% akan digunakan untuk pengembangan bisnis termasuk penguatan infrastruktur produk retail. Sedangkan 30% digunakan untuk peningkatan modal anak usaha, yakni PT Tugu Reasuransi Indonesia (TuguRe).

"Ini merupakan hari bersejarah bagi kami, setelah 37 tahun berada di industri asuransi. Ini menjadi langkah awal bagi Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk untuk semakin maju, semakin profesional,  dan semakin transparan sesuai dengan aturan Good Corporate Governance," ungkap Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Indra Baruna, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Menurut Indra, harga saham yang ditawarkan sesuai dengan fundamental perseroan yang kuat. Manajemen juga optimistis, mampu menjalankan semua strategi bisnis yang telah di tetapkan, termasuk memperluas market dengan memasuki bisnis ritel dan SME di samping memperkuat market share di sektor korporasi. Langkah itu, diharapkan dapat memperbaiki portofolio balancing Tugu Insurance sehingga dapat meningkatkan sustainability result serta dapat melayani masyarakat yang lebih luas.

Direktur Pengaturan dan Perdagangan Anggota Bursa, Alpino Kianjaya yang hadir pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Tugu Insurance. “Semoga ke depannya Tugu Insurance menjadi salah satu pilihan investasi para investor yang ada di pasar modal Indonesia," kata Alpino. Karena itu ia menyarankan agar Tugu senantiasa menerapkan good corporate governance dalam menjalankan bisnisnya dan patuh mengikuti peraturan pasar modal.•SEPTIAN

Share this post