JAKARTA - Pertamina resmi menandatangani addendum kontrak perluasan implementasi B20 semua sektor dengan 19 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), di Lantai 21 Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina, Senin (8/10/2018).
Direktur Logistik Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo menandatangani kesepakatan tersebut dengan PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Musim Mas, PT Intibenua Pertkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Darmex Biofuels, PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels, PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk, PT Sinarmas Bio Energi, PT Pertama Hijau Palem Oleo, PT Pelita Agung Agrindustri, PT LDC Indonesia, PT Ciliandra Perkasa, PT Tunas Baru Lampung Tbk, PT Kutai Refinery Nusantara, PT Cemerlang Energi Perkasa, dan PT Batara Elok Semesta Terpadu.
“Penandatanganan kontrak kerja sama pembelian bahan bakar FAME sebagaimana amanah yang diberikan pemerintah untuk mendukung program B20. Yang perlu kita sepakati bersama adalah kontrak ini harus simbiosis mutualisme. Sehingga targetnya lebih bagus dan dapat terpenuhi,” ujar Gandhi Sriwidodo.
Sementara itu, Vice President Supply and Distribution Pertamina Faris Aziz mengatakan, penandatanganan komitmen ini sudah pernah dilaksanakan hanya untuk sektor subsidi. Kali ini, komitmen dibuat untuk semua sektor yang ada, baik subsidi maupun non subsidi.
“Penandatanganan ini untuk menyuplai FAME B20 di semua sektor. Sebelumnya B20 sudah kita implementasikan di sektor subsidi dan transportasi. Namun sejak 1 September 2018 pemerintah telah menetapkan aturan baru untuk dilakukan perluasan hingga ke sektor non subsidi,” jelas Faris Aziz.
Faris berharap 19 badan usaha BBN tersebut berkomitmen penuh untuk menyuplai FAME sesuai kesepakatan agar stok Solar skala nasional dapat aman terkendali.•DK/ft. ADITYO