2018, Pertamina Kembali Terima Penugasan Program Konversi BBM ke LPG untuk Nelayan Kecil

JAKARTA -  Tahun ini, Pertamina kembali menerima penugasan program konversi BBM ke LPG untuk Nelayan Kecil. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak atau surat perjanjian antara Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM  yang diawakili poleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Pertamina yang diwakili oleh Vice President Domestic Gas Kusnendar serta disaksikan oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso  dan Sekretaris Ditjen Migas KESDM Susyanto, di Gedung Migas, Jakarta, pada Rabu (2/5/2018).

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari  Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penugasan kepada PT. Pertamina Untuk Melaksanakan Penyediaan, Pendistribusian Dan Pemasangan Paket Perdana LPG Untuk Kapal Perikanan Bagi  Nelayan Kecil Tahun Anggaran 2018. Tahun ini, Pertamina mendapatkan amanat membagikan 25.000 Paket Perdana kepada nelayan kecil terpilih di 55 Kabupaten/Kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan NTB.

Program Konversi BBM Ke BBG untuk Nelayan Kecil merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya diversifikasi penggunaan Bahan Bakar Minyak menjadi Bahan Bakar Gas demi mendukung Ketahanan Energi. ”Semoga pemanfaatan bahan bakar gas untuk kapal perikanan nelayan kecil ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan serta dapat memberikan alternatif bahan bakar yang lebih terjangkau dan ekonomis,” ujar Kusnendar.

Nelayan kecil  yang mendapatkan paket perdana konversi ini adalah nelayan yang memiliki kapal lebih kecil atau sama dengan 5 GT (Gross Ton), belum pernah menerima bantuan sejenis dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.•DOMGAS

Share this post