JAKARTA - Pandemi masih terus melanda berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak sektor industri terimbas dengan pandemi COVID-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun lalu. Namun demikian, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) sebagai Regional Jawa & Bagian Timur Indonesia Subholding Upstream Pertamina terus memberi kontribusi besar terhadap negeri melalui setoran pajak. Bahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan menganugerahi penghargaan kepada PEPC sebagai perusahaan migas penyumbang pajak terbesar selama tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp5,2 triliun.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Budi Susanto kepada Vice President Business Support PEPC Fransjono Lazarus secara virtual dalam acara Tax Gathering, Rabu, 21 April 2021.
Dalam kesempatan itu, Fransjono Lazarus mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pajak yang kembali memberikan penghargaan kepada PEPC atas kemampuannya memberi kontribusi pada negeri. Ia mengaku bangga PEPC dinobatkan sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di Indonesia pada sektor migas.
“Penghargaan ini menjadi bagi kami untuk terus menunjukkan kinerja terbaik sehingga dapat meningkatkan penghasilan migas. Salah satunya terus mengejar target pengerjaan proyek Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) agar dapat segera onstream. Kami juga mengelola lapangan migas lain yang produktif dengan bantuan dan bimbingan dari SKK Migas. Hal ini akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujarnya.
Fransjono juga mengajak wajib pajak lainnya untuk menyampaikan tax compliances tepat waktu dengan perhitungan pajak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, serta menjalin koordinasi yang baik dan profesional dengan DJP.
“Kontribusi wajib pajak sangat bermanfaat bagi tercapainya pembangunan negara Republik Indonesia saat ini. Kontribusi perusahaan seperti PEPC ini juga mewujudkan “Indonesia Sehat, Investasi Migas Meningkat, Pajak Kuat” yang merupakan tema Tax Gathering Direktorat Jenderal Pajak,” katanya.
Dalam acara pemberian penghargaan tersebut, turut juga hadir Deputi Keuangan & Monetisasi SKK Migas, Arief Setiawan Handoko dan Kepala KPP Migas, Muh. Tunjung Nugroho, serta perusahaan migas lainnya.*PEPC