JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN Gas dan Geothermal (PLN GG) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Joint Study untuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, Rabu, 30 Desember 2020.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara virtual oleh Eko Agung Bramantyo selaku PTH Direktur Utama PGE dan Moh. Riza Affiandi selaku Direktur Utama PLN GG.
CEO Subholding Power & New Renewable Energy Pertamina, Heru Setiawan menyambut baik kesepakatan ini. Dengan adanya kesepakatan ini, kedua beah pihak akan mengadakan joint study untuk melakukan kajian pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi di wilayah kerja PGE dan PLN, yang dimulai dari Area Ulubelu, Lampung dan Area Lahendong, Sulawesi Utara.
“Kita berharap sinergi yang dilakukan PGE dan PLN ini dapat memberikan dampak yang positif untuk perkembangan panas bumi di Indonesia,” ujar Heru.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyinergikan potensi masing-masing perusahaan di dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah kerja PGE dan PLN.*PGE