Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan SMK3 kepada PGN.

Pemerintah Apresiasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja PGN

JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai subholding gas Pertamina mendapatkan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) 2021 dalam ajang Penghargaan K3 Kementerian Ketenagarakerjaan (Kemenaker). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Ketenagarakerjaan, Ida Fauziyah dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan COVID-19 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi terhadap komitmen PGN dalam menerapkan SMK3 di lingkungan subholding gas group. PGN ditunjuk secara simbolis mewakili 1.616 perusahaan yang mendapatkan penghargaan SMK3.

Direktur SDM dan Umum PGN, Beni Syarif Hidayat menyampaikan, penerapan SMK3 sangat penting bagi PGN karena untuk pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan operasional sehingga tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, produktif, namun tetap efisien. Apalagi PGN termasuk ke dalam badan usaha di sektor energi nasional yang penuh dengan risiko kerja.

Beni menjelaskan, PGN juga telah menerima hasil audit sertifikasi SMK3 PGN 2020. Audit SMK3 dilakukan oleh Lembaga Audit SMK3 PT Llyod Register Indonesia dengan pengambilan beberapa sampling di beberapa lokasi untuk dilakukan pengecekkan secara langsung.

Dari hasil audit SMK3, PGN dinilai telah menerapkan SMK3 di lingkungan kerja. Hal ini dibuktikan dengan, didapatkannya hasil audit SMK3 dengan pencapaian sebesar 89 persen dan direkomendasikan untuk mendapatkan “Tingkat Penilaian Memuaskan” untuk kategori Tingkat Lanjutan (166 kriteria).

Tahapan Penerapan SMK3 meliputi penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kinerja, serta peninjauan kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Secara berkelanjutan, kinerja K3 juga harus ditingkatkan.

Sepanjang 2020 PGN berhasil mencapai 375 juta jam kerja aman, Zero Gangguan Keamanan, Zero Pencemaran Lingkungan, Zero Major Gangguan Kemanan, dan Zero Penyakit Akibat Kerja.

“Penerapan SMK3 di PGN dikelola secara disiplin dan konsisten. Implementasi SMK3 di PGN  berdasarkan pada siklus proses manajemen yaitu Plan-Do-Check-Action. Berbagai kegiatan dilaksanakan untuk memperkuat budaya K3, seperti edukasi Kesehatan, daily fit to work, perayaan Bulan K3, PGN Mengajar K3, Edukasi P2HIV, security assessment, dan pendampingan proper,” ujar Beni.

Beni menjelaskan, PGN menggunakan sertifikasi SMK3 sebagai tools manajemen untuk menata dan menjalankan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Tools tersebut terus diperbarui secara berkala.

“Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semangat PGN untuk terus menerapkan K3 secara komprehensif dan optimum. Penerapan K3 perlu mendapatkan perhatian yang memadai karena dapat mencegah kecelakaan kerja dan menyejahterakan seluruh tenaga kerja. Penerapan K3 harus dianggap sebagai investasi jangka panjang yang memberikan banyak manfaat bagi perusahaan,” papar Beni.*PGN

Share this post