Menteri Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan penghargaan K3 kategori program Pencegahan dan Penanganan (P2) COVID-19 secara daring kepada Perta Arun Gas dan 512 perusahaan lainnya.

Perta Arun Gas Raih Penghargaan K3 dari Kemenaker

JAKARTA – Perta Arun Gas (PAG) meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2021 untuk kategori program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) COVID-19 di Tempat Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penghargaan diserahkan secara daring oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu, 28 April 2021.

Presiden Direktur PAG Arif Widodo bersyukur atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi salah satu bukti bahwa upaya maksimal PAG dalam mencegah dan menanggulangi pandemi COVID-19 di tempat kerja dinilai berhasil oleh pemerintah.

“Berbagai upaya Pencegahan serta penanggulangan COVID-19  ini telah kita lakukan, di manapun dan kapanpun. Penghargaan ini tentunya memotivasi kami untuk tidak lengah dan  terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan mempertahankan performa dengan tetap menjadikan keselamatan, keamanan serta kesehatan  sebagai prioritas utama kami dalam bekerja, terlebih di situasi pandemi  yang masih melanda,” ujar Arif.

Dalam penghargaan K3 2021 ini, PAG menjadi salah satudari 512 perusahaan yang  menerima penghargaan untuk kategori tersebut.*PAG

Share this post