Restrukturisasi Hutang: Pertamina-PT Garuda Indonesia Saling Menguatkan

JAKARTA - Untuk menguatkan eksistensi bisnis di masa pandemi COVID-19, Pertamina sepakat menandatangani restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia dan PT Citilink Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan di Taman Patra dengan protokol kesehatan yang ketat, Rabu, 30 Desember 2020.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan restrukturisasi ini dipandang sebagai cara terbaik bagi semua pihak. Situasi pandemi COVID-19 membuat semua aktivitas bisnis perusahaan dunia terganggu sehingga untuk menguatkan bisnis Pertamina, Garuda maupun Citilink dibutuhkan restrukturisasi utang.

“Dalam kondisi saat ini, kita harus saling menguatkan agar semua bisnis tetap berjalan. Pertamina sebagai penyedia Avtur tidak akan bisa melakukan kegiatan usaha tanpa adanya pembeli, begitupun sebaiknya. Di akhir tahun ini kita juga perlu menjaga kinerja keuangan masing-masing perusahaan yang tentu sangat berdampak. Kita juga sama-sama harus menjaga kepercayaan dari investor agar kedua perusahaan ini memiliki tingkat ketahanan yang baik dalam menghadapi dampak pandemi,” jelasnya.

Ia berharap restrukturisasi ini bisa berjalan dengan baik sehingga Pertamina dan Garuda Group bisa mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi.

“Kita berharap restrukturisasi ini bisa lebih cepat lagi dilaksanakan agar dapat mengoptimasi seluruh program pemerintah sehingga situasi ke depan akan lebih baik bagi kita semua,” tambahnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengucapkan terima kasih atas dukungan Pertamina untuk Garuda dan Citilink ini. Ia berharap restrukturisasi ini dilakukan dengan matang sehingga dapat membangun disiplin.

“Sebenarnya cara satu satunya restrukturisasi adalah membayar dalam bentuk seharusnya, jangan dalam bentuk yang lain. Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen kami kepada Pertamina.Terima kasih atas pengertian juga dukungan Pertamina dalam situasi sulit ini. Semoga semua bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya. *IDK/Foto: AND

Share this post