SEMARANG – PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (AJTM) menyelenggarakan Seminar Penyiapan Anggaran Kompensasi PKWT dan Pesangon bagi PKWTT di Ballroom Golden City Hotel Semarang, pada Selasa 26 Oktober 2021. Dalam seminar tersebut hadir perwakilan dari 85 perusahaan yang tergabung dalam Perhimpunan Human Resource Development (PHRD) Jawa Tengah serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Direktur PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (AJTM), Haris Anwar dalam sambutannya mengatakan bahwa beberapa tahun ini banyak case negatif terkait perusahaan asuransi, untuk itu dalam seminar ini diharapkan peserta mendapat pemahaman yang lebih holistik dan komprehensif mengenai produk asuransi yang dijalankan oleh AJTM.
“AJTM memiliki produk Asuransi Jiwa dan Lembaga Pensiun Keuangan yang dalam pengelolaan selalu mengedepankan Good Corporate Governance dan Compliance yang kita pegang teguh sebagai bagian dari protokol pengelolaan perusahaan. Hal tersebut sesuai dengan tata nilai perusahaan yaitu SPIRIT, juga sejalan dengan tagline AJTM yakni care, commit, dan agile yang menjelaskan secara tegas tujuan dan orientasi perusahaan yaitu pelayanan dan commitmen sebagai pengelola resiko dan jaminan atas pertanggungan yang kita terima,” kata Haris.
Lebih lanjut Haris menjelaskan, prinsip kehati-hatian dan profesionalisme AJTM dalam pengelolaan dana tersebut terlihat dari tingkat kesehatan perusahaan. Saat ini Rasio Kecukupan Likuiditas jauh di atas requirement yang ditetapkan oleh OJK. Dari sisi RKI sejak tahun 2015 sampai triwulan I 2021 AJTM bisa memaintenance posisi diatas 100% sebagai batasan minimal yang ditetapkan oleh aturan.
“Dari tingkat kesehatan atau RBC AJTM ada di 203% dengan pertumbuhan aset rata- rata 17% per tahun dan modal sendiri kita tumbuh sebesar 23%. Dari sini kami ingin menyampaikan bahwa pengelolaan aset maupun pengelolaan investasi yang kami lakukan dari aset-aset program yang dikelola kelola itu kami lakukan dengan tingkat kehati-hatian menggunakan standar yang disyaratkan oleh OJK maupun regulator terkait,” lanjut Haris.
Ketua APINDO kota Semarang, Deddy Mulyadi menyampaikan apresiasinya kepada AJTM dan DPLK Tugu Mandiri atas terselenggaranya seminar yang terkait dengan salah satu instrument keuangan untuk melindungi PKWTT dan PKWT.
“Melalui acara ini kami bisa mendapat pemahaman yang lebih lengkap terkait asuransi untuk proteksi masa depan. Ini penting bagi peserta yang berasal dari Personalia dan Keuangan untuk membuat planning yang lebih lengkap untuk menyiapkan program asuransi dan kompensasi bagi karyawan. Apalagi dari AJTM dan DPLK Tugu Mandiri yang sudah professional dalam bidang tersebut,” kata Deddy.
Sementara itu ketua PHRD Jawa Tengah, Agung Budiono mengatakan bahwa peserta yang hadir berasal dari fungsi HR dan Keuangan di perusahaan masing-masing yang tentu perlu pencerahan terkait program yang bisa diterapkan terkait dengan kesejahteraan karyawan.
“Kami berharap selanjutnya kita bisa berkolaborasi sebagai solusi untuk mengatur pengeluaran yang selama ini dirasa memberatkan pengusaha. Program Asuransi Kesehatan maupun pembiayaan terkait pesangon melalui lembaga pensiun bisa menjadi solusi bagaimana cara mengefektikan dan mengefisienkan keuangan yang korelasinya tentu dengan kesejahteraan karyawan,” ujar Agung.
Pelaksana Tugas DPLK Tugu Mandiri Saiful Bachri mengatakan bahwa DPLK bisa menjadi solusi untuk membantu perusahaan dalam pengelolaan dana pensiun karyawan dengan total aset per September 2021 sebesar 3,88 triliun. DPLK Tugu Mandiri memiliki 2 program unggulan yakni Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun untuk Kompensasi Pasca Kerja (PPUKP).
“Kami harap kerja sama ini berlanjut dengan menjadikan PPUKP dan PPIP menjadi pilihan sebagai bentuk solusi perusahaan dalam mengatur biaya atau beban perusahaan agar lebih efektif dan efisien,” kata Saiful.
Department Head of Pensiun Marketing DPLK Tugu Mandiri Enda Perimsa Sitepu menjelaskan bahwa PPUKP merupakan dana pensiun yang dirancang untuk memenuhi rencana kebutuhan dana pesangon karyawan dimana pembayarannya mengikuti skema pembayaran kompensasi pesangon sesuai dengan amanat UU ketenagakerjaan No.13 tahun 2013.
Sementara PPIP adalah pengembangan dana yang dilakukan berdasarkan akumulasi iuran yang dibayarkan oleh perusahaan atau peserta atau oleh keduanya secara berkala setiap bulannya, kemudian dana tersebut di Investasikan oleh DPLK Tugu Mandiri sesuai dengan pilihan peserta.
“Jadi perusahaan bisa menyesuaikan program mana yang pas untuk diterapkan dalam untuk memberikan benefit kepada karyawan dan juga mengurangi beban anggaran perusahaan,” lanjut Enda.
Selain Pengelolaan Dana Pensiun, AJTM juga memiliki berbagai produk Asuransi Jiwa dan Kesehatan yang memang sangat dibutuhkan dalam rangka untuk memberikan benefit kepada karyawan, salah satunya adalah program Asuransi Kesehatan Managedcare.
“Manfaat program ini adalah memberikan jaminan pelayanan kesehatan secara komprehensif, yang meliputi aspek kesehatan promotif, kuratif, rehabilitatif yang dibutuhkan oleh perusahaan bagi karyawannya tanpa perlu mengeluarkan biaya dimuka dan batas dalam setahun (on out of pocket money, ascharge),” tutup VP HC & GA AJTM Christina Eka. *AJTM