Alexander Lay, Anggota Baru Dewan Komisaris Pertamina

Alexander Lay, Anggota Baru Dewan Komisaris Pertamina

3-komisaris Baru _resizeJAKARTA – Alexander Lay ditunjuk oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perse­roan (Persero) PT Pertamina menjadi anggota baru dewan komisaris Pertamina, pada Selasa, (12/9/2017). Penunjukan tersebut se­cara resmi ditandai de­ngan penyerahan SK peng­angkatan melalui Surat Keputusan Nomor SK -194/MBU/09/2017.

 

Penetapan dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN dan dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah; Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius Kiik Ro; Asisten De­puti Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata I, Hendrika Nora O. Sinaga, serta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina.

 

Alexander Lay mem­peroleh gelar Sarjana Hukum di Unversitas Atmajaya pada 2003, setelah sebelumnya menimba ilmu di Institut Teknologi Bandung jurusan Teknik Perminyakan. Pada 2006, ia memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) dari University of Sydney.

 

Pria kelahiran Ende, Flores, 21 September 1973 ini pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas dalam organisasi Transparency International Indonesia. Pengalamannya di firma hukum, serta keterlibatannya dalam berbagai diskusi terkait reformasi hukum, serta hukum persaingan usaha, memberikan bekal bagi Alex mendirikan firma hukum bersama rekannya dengan bendera Lasut, Lay, dan Pane.

 

Dengan bertambahnya satu Anggota Dewan Ko­misaris, maka susunan Dewan Komisaris Pertamina adalah Komisaris Utama/Komisaris Independen Tanri Abeng, Wakil Komisaris Utama Arcandra Tahar, serta Komisaris  yang terdiri dari  Sahala Lumban Gaol, Edwin Hidayat Abdullah, Suahasil Nazara, dan Alexan­der Lay.•RILIS

Share this post