BALIKPAPAN - Pertamina melakukan pengangkatan pipa yang putus di Teluk Balikpapan di bawah pengawasan TNI AL, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan dengan menggunakan Kapal Sea Haven 2 yang dilengkapi crane, pada Kamis (19/4/2018). Pengangkatan pipa dilakukan Pertamina atas permintaan dari Polda Kaltim sebagai bagian dari investigasi penyebab pipa putus.
Menurut Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan Yudi Nugraha, terdapat 3 bagian potongan pipa yang akan diangkat. Satu bagian potongan pipa diangkat pada (19/4/2018) dan 2 bagian potongan pipa lainnya akan diangkat besok (20/4/2018).
Yudi menjelaskan, pemotongan pipa dan pemasangan sling dilakukan oleh 19 penyelam yang telah mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Laut, KSOP, dan Kepolisian Daerah. "Mereka bekerja dalam tim yang terdiri dari delapan orang, secara bergantian di bawah air masing-masing 45 menit," jelasnya.
Pemotongan pipa yang dilakukan dibawah air membutuhkan waktu yang lama sehingga pengangkatan pipa juga dilakukan menyesuaikan waktu pemotongan pipa. Di samping itu, pengangkatan harus memperhitungkan cuaca dan arus bawah laut.
"Proses pengangkatan pipa sendiri memakan waktu kurang lebih 2 jam setelah sling pengangkat terpasang pada posisi pipa," imbuhnya.
Pipa tersebut akan ditempatkan di salah satu Jetty milik Pertamina RU V untuk dilakukan investigasi dan rekonstruksi oleh Pihak Kepolisian. Diperkirakan 3 potongan pipa tersebut akan tiba di jetty pada Sabtu pagi.
Seperti diketahui, pipa milik Pertamina berdiameter 20” dengan lapisan concrete lining pencegah korosif pada kedalaman 22 meter di Teluk Balikpapan telah tertarik hingga 120 meter dari letak awal dan mengalami putus. Sampai saat ini putusnya pipa tersebut diduga disebabkan oleh faktor eksternal. Untuk mengetahui penyebab putusnya pipa tersebut maka Kepolisian akan melakukan investigasi dan rekonstruksi. Yudi menambahkan, kemungkinan penggantian pipa akan segera dilakukan setelah proses investigasi selesai.*Commrel Kalimantan