Antisipasi Dampak Konflik Global, PIEP dan KBRI di Aljazair Perkuat Kemampuan Tanggap Darurat

BANDUNG, JAWA BARAT - Merespons situasi politik global saat ini, PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP), melalui anak usahanya PT Pertamina Algeria Eksplorasi & Produksi (PAEP) bersama Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) serta Duta Besar RI untuk Republik Demokratik Rakyat Aljazair menandatangani Rencana Kontingensi Evakuasi Personel PAEP di Aljazair, dengan tujuan meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kemampuan tanggap darurat untuk pelindungan tenaga kerja di Aljazair, Kamis, 16 Mei 2024.

Dalam agenda ini, Country Manager PAEP, Jon Erwin bersama Duta Besar Republik Indonesia untuk Aljazair, Chalief Akbar serta disaksikan Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Kemlu RI menandatangani kesepakatan yang dirancang untuk memfasilitasi kerja sama dalam berbagai aspek, termasuk pertukaran informasi, mobilisasi sumber daya, dan program pelatihan, guna memperkuat kapasitas kolektif mereka dalam mengelola dan merespons keadaan darurat.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PIEP, Jaffee A. Suardin menyatakan antusiasmenya mengenai kemitraan ini. "Pekerja PAEP cukup banyak yang berada di Aljazair sehingga salah satu fokus utama adalah keselamatan dan komitmen untuk melindungi pekerja Indonesia yang berada di luar negeri. Semoga dengan kerja sama ini, kami dapat merespons lebih efektif terhadap situasi darurat apa pun, memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja dan aset-aset kami," tutur Jaffee.

Tujuan utama kesepakatan ini mencakup peningkatan sinergi kedua belah pihak terutama saat kondisi darurat, untuk meningkatkan efektivitas saat penanganan krisis. Upaya terkoordinasi ini nantinya diharapkan dapat menyelaraskan komunikasi dan upaya respons selama situasi darurat.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Republik Indonesia untuk Aljazair, Chalief Akbar menyampaikan, penanganan kedaruratan juga merupakan tugas dari kedutaan besar Indonesia yang berada di Alger, ibukota Aljazair. Sejalan dengan perkembangan kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang dinilai memiliki potensi melebar dan mempengaruhi kondisi negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, maka dirasa penting untuk memitigasi apabila PAEP memiliki rencana kontingensi kedaruratan untuk proses evakuasi pekerja WNI,” ujarnya.

Selain penandatanganan kerja sama, dilakukan juga pertemuan sekaligus diskusi Kemlu, KBRI, dan PAEP dengan beberapa topik bahasan seperti situasi keamanan dan potensi ancaman, kegiatan operasional Pertamina dan rencana kontingensi keadaan darurat di Aljazair.

Dalam diskusi Penyusunan Rencana Kontijensi ini, Country Manager PAEP, Jon Erwin, menjelaskan, kolaborasi dan sinergi antara PWNI - Kemlu, KBRI, dan PAEP bisa menjadi pijakan perusahaan kedepannya dalam konteks penanganan kedaruratan di Aljazair. Diharapkan kedepannya inisiatif ini dapat terus berkembang dan bisa menjadi acuan bagi entitas Pertamina dan Kementerian BUMN lain yang memiliki wilayah kerja di luar negeri,” jelasnya.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kedua organisasi dalam merespons tanggap darurat serta respons cepat yang lebih baik untuk melindungi tenaga kerja sebagai human capital, dan aset operasi Pertamina di Aljazair.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha menyampaikan, Kemenlu sangat antusias untuk melanjutkan kemitraan yang sudah berjalan dari beberapa tahun sebelumnya. "Melalui kerja sama ini kami memperkuat kemampuan personel untuk mengatasi situasi darurat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Keahlian bersama yang akan dicapai memungkinkan kami untuk memberikan bantuan dan dukungan tepat waktu kepada mereka yang membutuhkan," pungkasnya.

Kolaborasi antara PIEP serta anak usahanya adalah sebagai bagian dari BUMN pertama yang menginisiasi pelindungan warga negara Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri, sekaligus menghasilkan kesepakatan yang merupakan tonggak penting dalam upaya memastikan pelindungan dan keselamatan pekerja Indonesia yang ada di luar negeri.*SHU-PIEP

Share this post