Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Deny Djukardi dan Executive General Manager Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta, Dwi Ananda Wicaksana berjabat tangan usai menandatangani Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) Penanggulangan Keadaan Darurat Sarana dan Fasilitas SHIPS.

Antisipasi Keadaan Darurat di Soekarno-Hatta Into Plane Services, Pertamina Bersinergi dengan Angkasa Pura 2

JAKARTA - Dalam pengelolaan refueling pesawat udara terdapat potensi risiko drive away insiden. Sehubungan dengan hal tersebut, penanggulangan keadaan darurat di area Sisi Udara (Air Side) Soekarno - Hatta Into Plane Services (SHIPS) membutuhkan bantuan sarana dan personel dari unit Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) Bandara Soekarno Hatta.

Dukungan ARFF tersebut dituangkan dalam Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) Penanggulangan Keadaan Darurat Sarana dan Fasilitas SHIPS yang ditandatangani pada Rabu, 26 Juli 2023, oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Deny Djukardi dan Executive General Manager Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta, Dwi Ananda Wicaksana. Kesepakatan ini berisi tugas dan tanggung jawab dari masing-masing entitas dalam menangani kondisi darurat di lokasi SHIPS.

Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan, kerja sama ini dapat meningkatkan keahlian dan kompetensi pekerja SHIPS dengan dilakukannya latihan penanggulangan keadaan darurat bersama ARFF.

Executive General Manager Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta, Dwi Ananda Wicaksana menyambut baik kerja sama ini karena bandara Soekarno Hatta merupakan salah satu objek vital negara yang berdampak internasional dan mempunyai kekuatan armada maupun personel, baik di sisi udara maupun di luar sisi udara dalam penanganan keadaan darurat.

Operation Head SHIPS, Ridwan menjelaskan SHIPS memiliki berbagai risiko dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, seperti drive away insiden yang berdampak terhadap tumpahan Avtur dan kerusakan bagian receptacle pesawat, insiden api, cedera dan fatality sehingga diperlukan kerjasama dengan ARFF sebagai upaya mitigasi dan bantuan dalam menghadapi kondisi darurat.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan bahwa pada pokok kesepakatan LOCA memuat mengenai 9 hak dan kewajiban SHIPS serta 6 hak dan kewajiban Angkasa Pura 2.

"Termasuk di dalam Ruang Lingkup Kesepakatan ini, membentuk Tim Tanggap Darurat, melakukan koordinasi dan rencana latihan bersama dan pelaksanaan penanggulan keadaan darurat,” ujar Eko.

Kesehatan, keselamatan dan pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama dari semua kegiatan Pertamina Patra Niaga dan terus berupaya menghilangkan dampak kontraproduktif yang ditimbulkan oleh operasi yang sedang berlangsung dan yang direncanakan oleh perusahaan.*SHC&T JBB

Share this post