LUWUK – General Manager Zona 13 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin, 28 Juni 2021. Silaturahmi sekaligus koordinasi dan menjalin kerja sama ini disambut langsung Kejari Banggai Masnur.
“Sebagai aparat penegak hukum yang mempunyai tugas fungsi, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, diharapkan kerja sama ini dapat saling menguatkan komitmen antar lembaga plat merah dan kegiatan operasional Donggi Matindok Field di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
General Manager Zona 13, Imam Nur Akbar, menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dan kerja sama dari Kejari Banggai sehingga kegiatan operasional Donggi Matindok Field dan JOB Pertamina Medco Tomori, sebagai produsen Migas Nasional berjalan dengan aman dan lancar.
“Kerja sama yang baik ini meliputi kerja sama bantuan hukum, baik litigasi maupun non litigasi, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara dalam beberapa permasalahan diantaranya masalah pertanahan,” terangnya.
Pada kunjungan yang berlangsung di Ruang Aula Kejari Banggai, kedua pihak mengharapkan kerja sama terus terjalin serta dapat ditingkatkan di kemudian hari, demi kemajuan masyarakat khususnya Kabupaten Banggai. Pertemuan juga dihadiri oleh Kasi Perdata dan TUN, Kasi Tindak Pidana Umum, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Pemeriksa, Kasi Intelijen, dan para Jaksa Fungsional.
Di samping itu, dari Zona 13 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina selain GM Zona 13 Imam Nur Akbar, juga didampingi oleh Senior Manager Production & Project Zona 13- M. Firdaus Sabaruddin, Donggi Matindok Field Manager Abidzar Akman, Head Legal Zona 13 Rahardyan Prasetyo, Commrel & CID Zona 13 Kikie M. Rijkie dan Manajemen JOB Pertamina Medco Tomori. Diakhir pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian momento baik dari Zona 13 Donggi Matindok Field maupun dari Kejari Banggai. *PEP/IN