BALIKPAPAN – Kontribusi Pertamina terhadap pembangunan daerah memang tidak bisa diragukan lagi. Salah satunya seperti yang dilakukan Pertamina Refinery Unit (RU) V sebagai wajib pajak patuh menunaikan kewajibannya. Untuk itu, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Balikpapan memberikan dua penghargaan penghargaan kepada RU V. Yaitu, sebagai penyumbang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terbesar di Balikpapan tahun 2017 serta sebagai Perusahaan yang Patuh dalam Pembayaran Pajak Penerangan Jalan tahun 2017. Penghargaan diserahkan pada (9/2/2018).
Seperti diketahui, RU V menjadi penyumbang pajak terbesar di Kota Balikpapan. Hampir 45% dari total PBB Perdesaan dan Perkotaan yang diterima oleh Kota Balikpapan merupakan hasil pembayaran pajak dari RU V.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengucapkan terima kasih atas kontribusi Pertamina RU V dalam mendukung pembangunan Kota Balikpapan selama tahun 2017 ini. “Pembangunan kota Balikpapan memang tidak dapat dilepaskan dari peran aktif dan dukungan perusahaan-perusahaan, termasuk Pertamina,” ujarnya. Ia juga berharap, kerja sama yang terjalin antara kedua belah pihak semakin baik.•RU V