Badak LNG Raih Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha IV

Badak LNG Raih Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha IV

16-BADAK_resizePALEMBANG - Badak LNG meraih penghargaan keselamatan minyak dan gas bumi kategori tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan, yaitu Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha IV Bidang Pengolahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (29/8/2017). Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap prestasi Badak LNG yang mampu mencapai 87.114.294 jam kerja tanpa kehilangan hari kerja karena kecelakaan pada periode 9 Desember 2006 hingga 31 Maret 2017.

 

Director & COO Badak LNG, Yhenda Permana menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar, di Novotel Palembang, Sumatera Selatan, usai acara gala dinner Forum Komunikasi Keselamatan Migas bertema Budaya Keselamatan sebagai Aset Strategis dalam Industri Migas. Kementerian ESDM memberikan penghargaan kepada 75 perusahaan yang memiliki catatan jam kerja aman, tanpa kehilangan jam kerja akibat kecelakaan kerja. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah kepada Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT).

 

Penghargaan keselamatan migas menambah daftar penghargaan se­jenis yang pernah diraih Badak LNG. Sebelumnya, Badak LNG pernah meraih penghargaan serupa untuk kategori Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I setelah berhasil melampaui lebih dari 30 juta jam kerja aman pada 2011, Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha II berkat pencapaian 73 juta jam kerja aman tahun 2015 serta Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha IV dalam pencapaian 80 juta jam kerja aman tahun 2016.

 

Sejak 2011, Badak LNG me­raih penghargaan ISRS8 level 8 sebagai apresiasi terhadap Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan, Lingkungan, dan Mutu yang telah dite­rapkan Perusahaan dengan baik. Selain itu, pada 2013 Badak LNG juga menerima penghargaan Keselamatan Kerja Kecelakaan Nihil dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Pada 2015, Badak LNG berhasil meraih kategori tertinggi dalam audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan predikat “Memuaskan”.

 

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Badak LNG selalu berpedoman pada kebijakan Safety, Health, Environment & Quality (SHEQ). Untuk mengimplementasikannya, peru­sahaan yang telah mengapalkan lebih dari 9.140 kargo LNG sejak 1977 hingga 5 September ini membuat Sistem Manajemen SHEQ yang dinamakan Badak LNG SHEQ Management System & Attitude Reinforcement Technique (BSMART) yang merupakan integrasi dari sistem terdahulu yaitu SHEQ-MS yang mengatur aspek keselamatan, kesehatan, lingkungan, dan kualitas. Diterapkan sejak 2006, BSMART melibatkan seluruh pekerja sebagai ujung tombak dalam penerapan aspek-aspek SHEQ di lingkungan Perusahaan.

 

BSMART Badak LNG yang terdiri dari 12 elemen mengacu pada prinsip Plan, Do, Check, and Action  (PDCA). Prin­sip ini merupakan elemen-elemen yang diterapkan oleh Perusahaan un­tuk terus menerus melakukan per­baikan di bidang sistem manajemen se­cara berkesinambungan (continual improvement).

 

Dengan mengacu pada prinsip PDCA, BSMART Badak LNG terbagi menjadi  SHEQ Policy, Planning, Implementation & Operation, Checking & Corrective Action, Management Review, serta Continual Improvement. Adapun penerapannya terbagi menjadi tiga bagian yaitu perilaku, sistem, dan sarana. Hingga 7 September 2017, Badak LNG telah mencapai 89.761.496 juta jam kerja aman.•BADAK LNG

Share this post