BBM Satu Harga Kini Jangkau Pulau Morotai

BBM Satu Harga Kini Jangkau Pulau Morotai

20-MOROTAI_resizeMOROTAI - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku Papua meresmikan lembaga penyalur SPBU dengan tipe Kompak di Desa Kenari Barebare Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai, pada 24 Maret 2017.

 

Peresmian SPBU Kom­pak ini dihadiri oleh Vice Pre­sident Retail Fuel Marketing Pertamina Afandi, General Manager MOR VIII Maluku Papua Made Adi Putra, serta  Pj. Bupati Pulau Mo­rotai Samsuddin A.Kadir, Disperindagkop, Jajaran TNI dan Kepolisian serta tokoh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.

 

“Sesuai dengan roadmap Program Nusantara Satu Harga BBM, Pertamina berkomitmen untuk terus me­nambah lembaga pe­nyalur di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Alhamdulillah, Puji Tuhan, Morotai sebagai pulau terluar di ujung Ma­luku Utara akhirnya bisa menikmati BBM dengan harga yang sama seperti di Pulau Jawa. Hal ini berkat dukungan Pemda, Disperindagkop, kepolisian dan TNI serta stakeholders yang terkait,” ujar Made dalam sambutannya.

 

Sebelumnya, warga Mo­rotai membeli BBM jenis Premium pada kisaran Rp 8.000-Rp 15.000/liter, sementara Solar pada ki­saran Rp 7.000-Rp 18.000/liter.

 

Pertamina terus mela­kukan progress pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran BBM Satu Harga. “Hasil pemetaan untuk wilayah Maluku Utara  akan ada enam  Kabupaten lainnya yang akan segera dihadirkan lembaga penyalur, di antaranya Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Kep. Sula, dan Pulau Taliabu,” jelas Made.

 

Pada kesempatan yang sama, Vice President Retail Fuel Marketing  Pertamina Afandi menuturkan, upaya Per­tamina merealisasikan BBM Satu Harga di be­berapa wilayah sejalan dengan Permen ESDM No.36 Tahun 2016, tanggal 10 November 2016 Perihal Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Ter­tentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Pe­nugasan (JBKP) Secara Na­sional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017. Ber­dasarkan peraturan tersebut, melalui SK Direktur Jenderal Nomor 09.K/10/DJM.O/2017 ada 148 Ka­bupaten sebagai lokasi pendistribusian BBM satu harga secara bertahap dari tahun 2017 – 2020.

 

Afandi menambahkan proses pemetaan hingga tereali­sasinya BBM Satu Harga di suatu wilayah, me­merlukan waktu karena setelah lokasi ditetapkan, Per­tamina juga harus mela­kukan survei transportasi BBM, proaktif menggandeng investor lokal, pembangunan inftrastruktur hingga akhirnya APMS (Agen Premium Minyak dan Solar) di wilayah yang menjadi sasaran BBM Satu Harga beroperasi.

Sehari sebelumnya BPH Migas didampingi Pertamina melakukan Sosialisasi Pe­ngawasan Implementasi Kebijakan BBM 1 Harga di Ternate kepada Perwakilan Pemda  se-Maluku dan Ma­luku Utara.•MOR VII

Share this post