MOROTAI - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku Papua meresmikan lembaga penyalur SPBU dengan tipe Kompak di Desa Kenari Barebare Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai, pada 24 Maret 2017.
Peresmian SPBU Kompak ini dihadiri oleh Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Afandi, General Manager MOR VIII Maluku Papua Made Adi Putra, serta Pj. Bupati Pulau Morotai Samsuddin A.Kadir, Disperindagkop, Jajaran TNI dan Kepolisian serta tokoh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.
“Sesuai dengan roadmap Program Nusantara Satu Harga BBM, Pertamina berkomitmen untuk terus menambah lembaga penyalur di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Alhamdulillah, Puji Tuhan, Morotai sebagai pulau terluar di ujung Maluku Utara akhirnya bisa menikmati BBM dengan harga yang sama seperti di Pulau Jawa. Hal ini berkat dukungan Pemda, Disperindagkop, kepolisian dan TNI serta stakeholders yang terkait,” ujar Made dalam sambutannya.
Sebelumnya, warga Morotai membeli BBM jenis Premium pada kisaran Rp 8.000-Rp 15.000/liter, sementara Solar pada kisaran Rp 7.000-Rp 18.000/liter.
Pertamina terus melakukan progress pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran BBM Satu Harga. “Hasil pemetaan untuk wilayah Maluku Utara akan ada enam Kabupaten lainnya yang akan segera dihadirkan lembaga penyalur, di antaranya Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Kep. Sula, dan Pulau Taliabu,” jelas Made.
Pada kesempatan yang sama, Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Afandi menuturkan, upaya Pertamina merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah sejalan dengan Permen ESDM No.36 Tahun 2016, tanggal 10 November 2016 Perihal Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017. Berdasarkan peraturan tersebut, melalui SK Direktur Jenderal Nomor 09.K/10/DJM.O/2017 ada 148 Kabupaten sebagai lokasi pendistribusian BBM satu harga secara bertahap dari tahun 2017 – 2020.
Afandi menambahkan proses pemetaan hingga terealisasinya BBM Satu Harga di suatu wilayah, memerlukan waktu karena setelah lokasi ditetapkan, Pertamina juga harus melakukan survei transportasi BBM, proaktif menggandeng investor lokal, pembangunan inftrastruktur hingga akhirnya APMS (Agen Premium Minyak dan Solar) di wilayah yang menjadi sasaran BBM Satu Harga beroperasi.
Sehari sebelumnya BPH Migas didampingi Pertamina melakukan Sosialisasi Pengawasan Implementasi Kebijakan BBM 1 Harga di Ternate kepada Perwakilan Pemda se-Maluku dan Maluku Utara.•MOR VII