TELUK BINTUNI – Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan lembaga penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBU-N) 88.983.03 di Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni pada Rabu (12/9) sebagai bagian dari Program BBM Satu Harga di wilayah Papua Barat. Peresmian SPBU-N Teluk Bintuni merupakan titik ke-14 yang diresmikan oleh Pertamina pada tahun 2018.
Peresmian dihadiri oleh Komite BPH Migas M. Lobo Balia, Regional Manager Retail Fuel Marketing PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua Fanda Chrismianto, dan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.
SPBU-N Kelurahan Bintuni Timur melengkapi empat lembaga penyalur (3 SPBU Kompak dan 1 SPBU-N) yang telah ada di Teluk Bintuni sebelumnya. Lima lembaga penyalur tersebut mendapatkan pasokan BBM dari Terminal BBM Sorong.
Komite BPH Migas M. Lobo Balia mengatakan peresmian BBM Satu Harga di Teluk Bintuni merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan energi berkeadilan bagi masyarakat.
Bupati Teluk Bintuni juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas pelaksanaan program BBM Satu Harga sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat di daerah. Sebelum adanya program ini, harga BBM di pengecer di Teluk Bintuni bervariasi di kisaran harga Rp10.000 hingga Rp13.000. Setelah program ini berjalan, masyarakat dapat menikmati harga yang sama dengan wilayah lainnya.
"Dengan harga Solar Rp 5.150 dan Premium Rp 6.450 tentu biaya operasional bahan bakar dapat turun mencapai 50 persen. Kami berharap agar hasil tangkapan dan produktivitas nelayan di Teluk Bintuni ini semakin membaik," pungkas Fanda.•MOR VIII