BBM Satu Harga untuk Papua dan Papua Barat

BBM Satu Harga untuk Papua dan Papua Barat

1-#PILIHAN HL 1Presiden RI Joko Widodo mewujudkan kebijakan BBM satu harga di Papua yang diharapkan dapat mempercepat gerak perekonomian di wilayah Provinsi yang didominasi oleh pegunungan dan dataran tinggi.

 

 

JAKARTA-Presiden RI didampingi oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto meresmikan Penggunaan Pesawat Air Tractor pengangkut BBM yang akan mendukung penerapan kebijakan satu harga di Papua, (18/10).

 

Kondisi geografis di wilayah pegunungan dan pedalaman Papua relatif sulit untuk dijangkau meng­ingat konektivitas antar daerah belum sepenuhnya terhubung akibat keter­batasan infrakstruktur trans­portasi darat. Hal ini mengakibatkan biaya logistik untuk mengangkut BBM menjadi sangat tinggi karena sebagian besar diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara.

 

Sebelumnya, harga BBM Premium berkisar antara  Rp25 ribu sampai Rp55 ribu per liter, bahkan pernah mencapai Rp150 – 200 ribu per liter. Hal tersebut akibat belum adanya moda transportasi yang dedicated. Melihat kondisi tersebut, Presiden menginstruksikan kebijakan “BBM Satu Harga” sehingga masyarakat Papua dapat menikmati BBM dengan harga sama dengan wilayah lainnya.

 

Pertamina merespons cepat instruksi tersebut dengan beberapa langkah. Pertama, mendatangkan pesawat khusus, Air Tractor, difasilitasi Pelita Air Service anak usaha dari Pertamina, yang merupakan best practise dalam pengiriman BBM via udara sebagai moda khusus yang didedikasikan untuk menjaga ketahanan suplai agar harga terjangkau. Kedua, melalui pendirian lembaga penyalur Pertamina di delapan Kabupaten Pegunungan dan Pedalaman (Puncak, Nduga, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Yahuki­mo,Tolikara, Intan Jaya dan Pegunungan Arfak).

 

“Kami bersyukur, se­karang masyarakat di Papua sudah bisa menikmati har­­ga BBM yang sama de­ngan daerah yang lain di Indo­nesia, sehingga ke de­pannya diharapkan mam­pu mempercepat laju per­ekonomian di sini. Saya meng­apresiasi kerja cepat Pertamina dan Pemerintah Daerah yang sudah berupaya keras mendukung upaya ke­bijakan BBM Satu Harga,” kata Jokowi.

 

Direktur Utama Perta­mina Dwi Soetjipto menga­takan, BBM Satu Harga merupakan bagian dari kontribusi Perta­mina yang mendapatkan man­dat dari pemerintah untuk men­distribuskan BBM di seluruh wilayah Indonesia. Kini, harga BBM  di delapan Kabupaten Papua sudah sesuai dengan KEPMEN ESDM No 7174 Tahun 2016, yang berlaku sejak 1 Oktober,  yaitu untuk setiap liternya; Minyak Tanah Rp2.500, Minyak Solar Rp5.150,  dan Premium Rp6.450.

 

“Untuk merealisasikan program tersebut, Pertamina berupaya menggunakan berbagai moda transportasi baik darat, laut maupun udara guna mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat  di daerah terdepan, ter­luar dan tertinggal bisa mendapatkan BBM dengan harga sama dengan daerah lainnya. Pertamina selalu komit dengan kebijakan yang dicanangkan Pemerintah. “At any cost”, pasti kami se­bagai kepanjangan ta­ngan pemerintah akan me­nanggung biayanya,” kata Dwi.•RILIS

Share this post