Bersama Pertamina, Pemerintah Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Pakai Si Pinky

BENGKULU - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu bersinergi mengedukasi masyarakat golongan mampu yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dan pengusaha Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA) untuk menggunakan LPG nonsubsidi.

Sinergi tersebut dibahas saat kunjungan Plt. Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi ke Kantor Fuel Terminal (FT) Palau Baai Bengkulu, pada Selasa, 13 Oktober 2020. Dalam pertemuan tersebut Pertamina diwakili oleh Fuel Terminal Manager Pulau Baai Saybani, dan Sales Branch Manager Rayon VI Lampung Bengkulu Ferdi Fajrian Adicandra.

Pertamina bersama Pemda Kota Bengkulu mendorong masyarakat mampu menggunakan LPG nonsubsidi melalui berbagai kegiatan. Di antaranya program tukar tabung LPG 3 kg ke LPG Bright Gas bagi ASN, TNI, POLRI dan HOREKA; rencana penggunaan kartu kendali untuk penyaluran LPG subsidi di Kota Bengkulu, pemberdayaan koperasi di bawah Pemda sebagai outlet LPG Nonsubsidi, dan penjadwalan rutin inspeksi mendadak (sidak) bersama ke HOREKA.

"LPG 3 Kg diperuntukan untuk masyarakat tidak mampu, untuk masyarakat mampu bisa gunakan LPG Non Subsisi seperti ini, Si Pinky, yang tampilannya menarik dan bisa memasak lebih banyak", ujar Dedy di sela-sela pertemuan.

Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel Dewi Sri Utami mengungkapkan, Pertamina senantiasa berkoordinasi kepada berbagai pihak agar pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran untuk masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro, dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Berbagai upaya tersebut kami lakukan terus menerus, dengan menekankan kembali kepada Agen terkait penyaluran di pangkalan. Pertamina bersama Pemkab dan para agen, akan mengawasi lebih ketat lagi,” jelas Dewi.

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG 3 Kg menyebutkan bahwa LPG 3 Kg Bersubsidi hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Artinya yang berhak menggunakan tabung LPG 3 Kg bersubsidi adalah masyarakat yang kurang mampu dengan maksimal pendapatan 1,5 juta per bulan dan usaha mikro dengan kekayaan bersih maksimal 50 juta.

"Pertamina mengajak masyarakat senantiasa menggunakan LPG nonsubsidi yang kini tersedia di pasaran, Bright Gas dengan ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg  dengan teknologi katup ganda membuat pengguna lebih aman dan nyaman," tutup Dewi. *MOR II/HM

Share this post