Bincang-Bincang tentang Implementasi Regulasi Keselamatan Kerja di Indonesia

JAKARTA – Upaya Pertamina menerapkan HSSE sebagai Beyond Culture dapat dijadikan contoh bagi perusahaan yang memiliki risiko pekerjaan yang tinggi. Hal tersebut diapresiasi oleh DK3N (Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional) dan WSO (World Safety Organization) dalam acara Bincang-bincang Keselamatan mengenai “Regulasi Keselematan Kerja”, di Ballroom Lantai M, Kantor Pusat Pertamina, Pada Selasa (30/4/2019).

"Apa yang dilakukan Pertamina sudah lebih maju dibandingkan perusahaan lainnya. Selain karena bisnis migas mempunyai standar keselamatan yang tinggi, upaya yang dilakukan Pertamina harus ditiru oleh semua pihak. Bahwa penerapan HSSE menjadi investasi perusahaan untuk keselamatan semua pekerjanya. Artinya perusahaan turut berperan aktif dan bertanggung jawab dalam meningkatkan keselamatan di lingkungan kerja," tegas Board Of Director World Safety Organization Indonesia Eddy Suprianto.

Menurutnya, standar keselamatan yang tinggi ini harus dicontoh dalam bisnis di bidang apapun. 

Sementara itu, Senior Vice President (SVP) HSSE Korporat PT Pertamina (Persero) Lelin Eprianto mengatakan, aspek HSSE di Pertamina sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses bisnis Pertamina. Artinya, penerapan HSSE menjadi faktor yang sangat penting bagi kelangsungan bisnis Pertamina mulai dari sektor upstream hingga downstream, baik itu di wilayah operasi di dalam maupun luar negeri.

"Kami menjawab tantangan era 4.0 dengan membuat sistem HSSE berbasis digital dengan data yang terpusat, sehingga dengan pemanfaatan teknogi ini memudahkan kami untuk mengontrol penerapan HSSE dari seluruh unit operasi dan anak perusahaan,” jelas Lelin.

Acara tersebut yang diikuti oleh stakeholders dari berbagai bidang ini juga membahas tentang UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang menjadi dasar dari berbagai peraturan terkait penerapan keselamatan kerja di Indonesia. *HM

Share this post