BANTUL - “Kami Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bantul, akan melaksanakan program pemerintah untuk melaksanakan penghematan energi serta berkomitmen akan menggunakan Bright Gas 5.5 kg sebagai produk LPG Non- Subsidi.” Demikian penggalan deklarasi yang dibacakan oleh Dian Rustamaji, staf di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, diikuti oleh Bupati Bantul serta jajaran PNS Kabupaten Bantul. Deklarasi ini menandakan dimulainya Program Penggunaan LPG Non Subsidi oleh PNS Kabupaten Bantul.
Setelah sebelumnya berhasil dijalankan di 14 kabupaten/kota di provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Bantul menjadi lokasi pertama di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengimplementasikan komitmen pimpinan daerah untuk mengajak PNS di wilayah kerjanya menggunakan LPG Non Subsidi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, pada 29 Desember 2016. Di Kabupaten Bantul sendiri, deklarasi ini didasari oleh Surat Edaran Bupati Bantul No.542/05599/DISPERINDAGKOP.
Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta Dody Prasetya mengajak Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menjadi agen perubahan (change agent) dalam menyosialisasikan penggunaan LPG Non Subsidi.
Selanjutnya Dody menambahkan hingga triwulan IV tahun 2016, setidaknya sudah 22.500 tabung Bright Gas 5.5 kg hadir di dapur keluarga masyarakat DIY atau meningkat sekitar 250% sejak pertama kali diluncurkan. Khusus di Kabupaten Bantul, penyebaran Bright Gas 5.5 Kg sendiri berada di angka 3.000-an tabung tiap bulannya.
“Melalui program ini, kami optimis Bright Gas 5.5 kg akan semakin diminati dan menjadi pilihan baru masyarakat, khususnya PNS di kabupaten Bantul”, ujar Dody.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Bupati Bantul Drs. H. Suharsono menyatakan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG yang mengatur bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukan bagi Rumah Tangga Miskin dan Usaha Mikro, sebagai golongan masyarakat yang sudah terbilang sejahtera, sudah selayaknya PNS menggunakan produk-produk non-subsidi.
“Program yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Pertamina menjadi bukti nyata dukungan kami terhadap upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sebaran produk bersubsidi. Walaupun belum ada sanksi khusus, diharapkan melalui deklarasi ini, kesadaran PNS Bantul bisa mulai tumbuh,” tambah Suharsono.
Guna mendukung jalannya program ini, P MOR IV memberikan bantuan LPG Bright Gas 5.5 kg kepada PNS di lingkungan Pemkab Bantul sebanyak 80 tabung. Selain itu, dalam rangka memfasilitasi pelanggan yang hendak beralih menggunakan Bright Gas 5,5 Kg, Pertamina menyiapkan beberapa paket penukaran, di antaranya 2 tabung LPG 3 kg dapat ditukarkan dengan 1 Tabung Bright Gas 5.5 kg dengan menambahkan biaya konversi sebesar Rp 38.000 (belum termasuk biaya refill). Tersedia pula layanan pesan antar dengan menghubungi contact center 1 500 000.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Bantul atas kesediaannya dalam mendukung program optimasi distribusi LPG 3 kg ini. Semoga niat baik ini dapat disambut baik oleh masyarakat dan menjadi inspirasi pula bagi pemerintah kota/kabupaten lainnya sehingga LPG 3 kg dapat dinikmati oleh khalayak yang benar-benar membutuhkan”, tambah Dody.•