Capai 61.418.626 Jam Kerja Aman, Pertamina Dumai Raih Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Riau 2019

PEKANBARU - Sebagai entitas bisnis yang mengedepankan aspek Health, Safety, Security dan Environment (HSSE) dalam setiap kegiatan operasionalnya, PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) II Dumai terus jalankan serangkaian program kerja bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Program ini sekaligus menjadi bentuk komitmen perusahaan menjalankan amanat bidang K3 yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP No. 11 Tahun 1979 Tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi. 

Sejalan dengan hal tersebut, pada penutupan Peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Riau, Pertamina RU II raih Penghargaan Capaian Zero Fatality dari Gubernur Riau yang diserahkan Rabu (28/08/19) di Ballroom Hotel Grand Suka Pekanbaru. Mewakili Gubernur Riau, penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasidin Siregar dan diterima oleh Pjs. HSSE Manager Pertamina RU II Siswanto.

Ditemui pada kesempatan yang sama Pjs. Unit Manager Comm., Relations & CSR Pertamina RU II Didi Andrian Indra Kusuma menyatakan capaian ini merupakan hasil kerja bersama insan Pertamina RU II dalam mewujudkan zero fatality dalam bekerja.

Pada anugerah tahun ini, tercatat 61.418.626 jam kerja aman yang dijalankan oleh Pertamina RU II. Angka tertinggi dari keseluruhan 54 perusahaan yang mendapatkan penghargaan yang sama. 

"Alhamdulillah sepanjang tahun 2018 dan 2019 ini kami dapat mengoptimalkan jam kerja aman dalam operasional kilang Pertamina RU II. Semua ini merupakan hasil kerja keras seluruh pekerja dan mitra kerja yang tak hentinya memberikan komitmen dalam bekerja aman," ungkap Didi. 

Lebih lanjut Didi menjelaskan capaian jam kerja aman ini tentunya didapat sebagai hasil rangkaian program internalisasi nilai-nilai K3, pemantauan kerja di lapangan hingga pemberian "reward and punishment" bagi pekerja dan mitra kerja yang menunjukkan komitmen tinggi ataupun yang melakukan pelanggaran. 

Guna memantau kesiapan fisik pekerja sebelum memulai pekerjaan, pihaknya pun secara rutin menjalankan medical check up, baik yang dijalankan tahunan hingga harian. 

"Tidak hanya internalisasi kepada para pekerja di lingkungan kilang, aspek-aspek HSSE juga terus dikampanyekan kepada keluarga pekerja khususnya yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari seperti safety driving atau keamanan penggunaan elektronik rumah tangga," tambah Didi. 

Dalam sambutan yang disampaikan pada acara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasidin Siregar menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan baik yang berasal dari perusahaan ataupun pemerintah daerah. Ia pun berharap, penghargaan yang diterima tidak membuat perusahaan berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan ini patut dijadikan sebagai pengingat untuk terus menjaga jam kerja aman di lingkungan operasional masing-masing. 

"Penghargaan ini menjadi apresiasi kepada perusahaan yang telah berkomitmen dalam praktek K3. Semoga dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik sehingga tercipta suasana kerja yang aman dan nyaman. Penghargaan ini dapat pula menjadi added value perusahaan terhadap pemenuhan aspek K3 di Indonesia," jelas Rasidin.*RU II

Share this post