JAKARTA- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya krisis dan darurat energi (krisdaren) dan dapat menetapkan terjadinya krisdaren di suatu daerah atau wilayah, Dewan Energi Nasional (DEN) menyiapkan Sistem Informasi Penyediaan Energi dan Pemantauan Kondisi Krisis dan Darurrat Energi secara online berbasis web.
Untuk mendukung sistem tersebut, diperlukan inventarisasi dan pemetaan ketersediaan data dan infrastruktur sistem informasi badan usaha melalui benchmarking Pelaksanaan Monitoring Penyediaan BBM dan LPG di PT Pertamina (Persero) selaku BUMN dan pelaksana PSO yang menangani penyediaan BBM dan LPG di Indonesia.
Benchmark yang berlangsung di Executive Lounge Kantor Pusat Pertamina, Selasa (18/7) tersebut dihadiri Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar dan tim manajemen Direktorat Pemasaran serta beberapa perwakilan dari Kementerian ESDM.
“Pertemuan ini akan lebih membantu kita dalam rangka mensinkronisasi juga terkait Perpres No. 41 tahun 2016 terkait ketahanan energi nasional. Menghadapi situasi tersebut, tentunya Pertamina memiliki aturan yang cukup ketat dalam melakukan pendistribusian BBM. Dalam hal ini, fungsi ISC Pertamina berperan penting melakukan suplai untuk menjaga ketahanan energi nasional yang juga dilihat dari aspek bisnisnya,” ungkap Iskandar.
Sementara itu, anggota DEN Abadi Poernomo mengatakan, perlunya koordinasi kerja sama pemanfaatan data penyediaan BBM dan LPG serta pengembangan sistem informasi penyediaan energi dan pemanfaatan kondisi krisis dan drurat energi. Data kondisi penyediaan BBM dan LPG berupa updating data periodik tabular ketahanan stok terminal atau depot per Marketing Operation Region yaitu (real time H+1 atau H+7) melalui akses ke control room Pertamina, serta updating data special melalui web map services.
Iskandar menegaskan, pihaknya siap melakukan sinkronisasi apa yang ditugaskan oleh pemerintah terkait situasi operasional Pertamina dalam mengelola stok dan pasokan maupun distribusi sehingga bisa terantisipasi dengan baik. “Semoga kita memiliki pemahaman yang sama bagaimana menyatukan program-program ketahanan energi nasional ini ke depannya. Terlebih lagi dengan pasar yang terbuka juga menjadi tantangan tersendiri bagi kita,” tambah Iskandar.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DEN, Andang Bachtiar juga memberikan paparannya terkait Perpres No.41 tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi. Selain itu juga dipaparkan pemetaan kebutuhan data identifikasi dan pemantauan krisis dan darurat energi oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi, Bambang Tjahjono dan dilanjutkan SVP Non Fuel Marketing Pertamina B. Trikora Putra dengan paparannya mengenai monitoring penyediaan BBM dan LPG.
Usai pertemuan tersebut, rombongan DEN dan jajaran Kementerian ESDM melakukan peninjauan ke Control Room BBM dan LPG Pertamina di lantai 11 Kantor Pusat Pertamina untuk melihat bagaimana Pertamina memantau secara realtime data-data pendistribusian BBM dan LPG di seluruh Indonesia.•IRLI KARMILA